Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU batalkan petahana, Pilwalkot Makassar hanya diikuti 1 paslon

KPU batalkan petahana, Pilwalkot Makassar hanya diikuti 1 paslon danny pomanto dan indira. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akhirnya membatalkan penetapan pasangan calon (paslon) petahana nomor urut 2 Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti. Pembatalan berupa mencabut SK No 35 yang memuat nama dua paslon dalam sidang pleno yang berlangsung kurang lebih dua jam di kantor KPU Makassar, Kelurahan Antang, Jumat (27/4).

Dalam sidang pleno yang dipimpin ketua KPU Makassar Syarief Amir, juga menerbitkan SK No 64 yang memuat penetapan paslon Wali Kota dan wakil Wali Kota Makassar tahun 2018 yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi.

Rahma Saiyed, komisioner divisi data KPU Makassar yang dikonfirmasi membenarkan adanya rapat pleno penetapan satu paslon, setelah mencabut SK No 35.

"Iya tadi siang kami sudah terbitkan SK baru menetapkan satu paslon saja yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi tanpa paslon pertahana yang sebelumnya ada, yakni Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti. Kami ini hanya eksekutor yang mengeksekusi hasil keputusan MA kemarin yang menguatkan putusan PTTUN," kata Rahma Saiyed.

Mengenai sidang pleno yang terkesan tertutup hingga malam hari baru diketahui awak media, Rahma Saiyed mengklarifikasi sebenarnya sidang pleno itu tidak tertutup.

Dijelaskan, hari ini agenda ketua KPU Makassar berangkat ke Jakarta untuk koordinasi dan konsultasi ke KPU terkait teknis berikutnya dalam menjalankan tahapan Pilwalkot. Tetapi karena mendapat informasi dari tim kuasa hukum bahwa salinan putusan MA sudah ada di PTTUN, maka segera dijemput salinan putusan MA itu dan langsung menggelar sidang pleno.

"Semua komisioner lengkap siang tadi, besok diperkirakan berpencar karena masing-masing ada agenda sehingga mumpung kita ada semua, segeralah digelar sidang pleno karena dasarnya sudah diterima yakni salinan putusan MA," jelas Rahma Saiyed.

Selanjutnya, kata Rahma Saiyed, KPU Makassar fokus pada tahapan berikutnya yakni masukkan disain surat suara ke percetakan di Surabaya, 30 April mendatang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat
Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat

Budi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.

Baca Selengkapnya
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya Pilkada Maros hanya diikuti satu pasangan bakal calon.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Pilkada Maros Masih Sepi Peminat Meski Diperpanjang, Petahana Lawan Kotak Kosong
Pendaftaran Pilkada Maros Masih Sepi Peminat Meski Diperpanjang, Petahana Lawan Kotak Kosong

Berarti hanya ada paslon Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang merupakan petahana maju di Pilkada Maros.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.

Baca Selengkapnya
KPU Batalkan Debat Pilkada Jambi Atas Permintaan Dua Kandidat
KPU Batalkan Debat Pilkada Jambi Atas Permintaan Dua Kandidat

Debat seyogyanya digelar pada 20 November 2024 mendatang. Demikian dikatakan Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Anies-Muhaimin Tersenyum Tipis saat Gugatannya di Tolak MK
FOTO: Reaksi Anies-Muhaimin Tersenyum Tipis saat Gugatannya di Tolak MK

Kubu AMIN hanya tersenyum saat MK menyebutkan bahwa tidak ada bukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Di Balik Langkah PKS Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024
VIDEO: Terungkap! Di Balik Langkah PKS Batal Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024

Syaiku menyebut Anies tidak dapat memberikan SK dari partai lain hingga batas waktu yang telah ditentukan

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya