KPU laporkan M Taufik soal ancaman penculikan,ini langkah polisi
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri masih mempelajari kasus yang dilaporkan oleh tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra Muhammad Taufik yang mengancam akan menculik Ketua KPU Husin Kamil Manik.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya belum dapat menentukan apakah kasus tersebut termasuk pelanggaran pemilihan presiden (pilpres) atau murni pidana.
"Kasus itukan, kasus yang terjadi ketika pilpres berlangsung rangkaian pileg dan pilpres, anggota dewan dan juga presiden dan wakil presiden terpilih. Artinya belum selesai sehingga kasus ini terjadi ada aturan yang tertera pileg maupun pilpres," kata Ronny kepada merdeka.com, Senin (11/8).
-
Siapa yang bertugas menangani pelanggaran pemilu? Mekanisme penanganan pelanggaran pemilu melibatkan lembaga penegak hukum seperti KPU, Bawaslu, dan kepolisian.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
Ronny mengatakan, kasus ini juga sudah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, pihak Bawaslu yang dapat menentukan apakah kasus ancaman penculikan Ketua KPU ini dalam bentuk pelanggaran pilpres atau pidana.
Topik pilihan: Prabowo Tolak Pilpres | Sidang Gugatan Pilpres Prabowo-Hatta
"Karena kita tidak bisa menentukan itu di bawah hukum terpadu yang menjadi dasar kasus ini masuk (pelanggaran) pilpres atau pidana. Kalau ditentukan ranah pidana umum pastinya Bawaslu akan merekomendasikan kepada polri untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
Sebelumnya, tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan tiba-tiba para penyelenggara pemilu ini untuk melaporkan ancaman penculikan terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik.
"Iya, (ancaman) terhadap Ketua KPU," kata komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay , kepada merdeka.com, Senin (11/8). Hadar dkk tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 00.30 Wib. Saat dihubungi pukul 02.30 Wib, Hadar mengatakan, pihaknya masih di Markas Besar Kepolisian tersebut.
Hadar juga membenarkan laporan tersebut terkait ancaman yang diberikan Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik kepada Husni. "Iya benar," kata Hadar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi yang terjadi di PSU Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaLaporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.
Baca SelengkapnyaPerihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaMahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaTim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca Selengkapnya