KPU Sebut Purnomo Masih Bisa Maju di Pilkada Solo
Merdeka.com - Menjelang Pilkada Solo 2020, nama Achmad Purnomo terus menjadi perbincangan hangat. Apalagi setelah muncul nama Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo. Keduanya digadang-gadang bisa berpasangan sebagai wali kota dan wali kota Solo ke depan.
Achmad Purnomo tercatat menjabat Wakil Wali Kota Solo selama dua periode. Banyak kalangan mengira dia tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai wakil wali kota. Namun sesuai aturan, dia bisa kembali menjabat. Pasalnya pada periode pertama, Purnomo menjabat tak sampai 2,5 tahun atau 30 bulan.
"PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) nomor 3 tahun 2017 menyatakan waktu menjabat di bawah 30 bulan tidak dihitung satu periode," ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solo Kajad Pamuji, Kamis (7/11).
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Kenapa Pilkada 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
-
Siapa yang menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Barat? Ronal Surapradja menceritakan dirinya ditunjuk menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Barat di momen krusial sebelum pendaftaran ditutup.
-
Siapa calon Menkeu Prabowo? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Bagaimana Gibran jadi cawapres Prabowo? 'Apakah dengan begitu Gibran akan menjadi cawapres Prabowo? Jawabannya, Gibran memenuhi syarat. Tinggal pertanyaan itu ditujukan ke Gibran. Apakah mau menjadi cawapres atau tida? Karena pada akhirnya semua dikembalikan ke Gibran,' kata Saleh melalui pesan tertulis, Selasa (17/10).
Menurut dia, di PKPU nomor 3 tahun 2017 memang persyaratan pemilihan tersebut tidak diperbolehkan dua periode. Dihitung dua periode ketika periode pertama 5 tahun dan kedua paling singkat 2,5 tahun, atau sebaliknya. Sementara Achmad Purnomo baru dilantik menjadi Wakil Wali Kota Solo pada 17 April 2013. Pada periode pertama, Purnomo menyelesaikan tugas pada 5 Agustus 2015.
"Kalau dihitung, beliau hanya menjabat 29 bulan, mungkin malah tidak sampai. Jadi menurut PKPU, beliau masih bisa mencalonkan lagi sebagai wakil wali kota," katanya.
Wacana Pasangan Gibran-Purnomo Sebagai Jalan Tengah
Wacana memasangkan Gibran dengan Purnomo mengemuka setelah putra Presiden Joko Widodo tersebut menemui Megawati Soekarnoputri. Wacana tersebut sekaligus sebagai jalan tengah dalam rivalitas keduanya mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP. Bisa saja Gibran yang menjadi wali kota dan Purnomo wakilnya, atau sebaliknya.
Purnomo tak mau berandai-andai. Sebagai petugas partai, dia akan menunggu keputusan DPP dan mengembalikannya ke DPC Kota Solo. Dia tak mempermasalahkan jika harus dipasangkan dengan putra Presiden Joko Widodo itu. Syaratnya, posisinya sebagai calon wali kota dan Gibran sebagai wakil wali kota.
"Sebagai kader partai saya tidak ingin mendahului sebelum ada keputusan dari DPP. Saya tidak mencalonkan tapi dicalonkan sama Pak Teguh Prakosa. Jadi saya kembalikan lagi ke partai. Kalau partai mau memerintahkan terus, ya terus. Sekali lagi saya petugas partai," ujar Purnomo, Senin (4/11).
"Ya nanti kalau partai menugaskan (berpasangan) tidak apa-apa, ya terus. Kalau jangan ya tidak. Ikut keputusan partai nanti," kata Wakil Wali Kota Solo itu.
Namun, jika Purnomo diposisikan sebagai bakal calon wakil wali kota, dia punya pandangan sendiri. Dia akan terlebih dahulu berpikir.
"Kalau partai memerintahkan bagaimana baru saya mikir. Sekali lagi jangan mengandai-andai. Kalau partai meminta saya harus mau, saya mikir," tandasnya.
Senada, Gibran pun mengaku siap jika saja dipasangkan dengan Purnomo. Sebagai kader, suami Selvi Ananda itu akan tunduk kepada keputusan partai.
"Saya akan tunduk kepada keputusan partai. Iya harus siap (jika dipasangkan)," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencalonan Gibran menjadi Cawapres Prabowo mulai santer setelah putusan MK terkait syarat Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaPrabowo punya agenda besar menggandeng Wali Kota Solo Gibran menjadi Cawapres.
Baca SelengkapnyaJalan mulus penjual Martabak menjadi Cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaGibran masih cawe cawe dalam penentuan nama pengganti KGPAA Mangkunegara X alias Gusti Bhre yang batal maju.
Baca SelengkapnyaSiapa sangka pengusaha katering ini kini siap jadi bakal calon RI 2. Sosoknya ternyata bukan orang sembarangan. Simak selengkapnya.
Baca SelengkapnyaApabila gugatan pemohon yang ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun dikabulkan, maka peluang Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal ca
Baca SelengkapnyaUsulan agar Prabowo pinang Gibran jadi Cawapres datang dari internal maupun eksternal partai.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo membenarkan Gibran otomatis keluar dari PDIP.
Baca SelengkapnyaPasangan nomor urut dua, Prabowo-GIbran unggul di hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei.
Baca SelengkapnyaTernyata usulan nama Gibran untuk menjadi pendamping Ganjar diajukan oleh Puan Maharani.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sudah melapor ke partai soal isu jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGibran akan segera pergi ke Jakarta untuk bergabung dengan bacapres Prabowo Subianto dan para pimpinan Parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya