KPU Sulsel tolak perbaikan berkas 64 Bacaleg Partai Berkarya
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak hasil perbaikan berkas 64 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Berkarya, karena ada unsur yang tak terpenuhi.
Komisioner KPU Sulsel, Fatmawati Rahim menjelaskan, Partai Berkarya telah memasukkan kembali berkas bacalegnya ke KPU Sulsel. Namun berkas itu belum ditandatangani oleh ketua dan sekretaris Partai Berkarya padahal itu merupakan ketentuan wajib.
"Hasil perbaikan formulir atau format model B dan B1-nya tidak lengkap karena belum ditandatangani ketua dan sekretaris partai. Jadi ada unsur yang tidak terpenuhi makanya berkas itu ditolak," kata Fatmawati Rahim saat dikonfirmasi, Rabu (1/8).
-
Siapa yang mendaftar sebagai bacabup Klaten di PKS? Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri membenarkan Youtuber Ridwan Hanif ikut penjaringan bakal calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (cawabup) Klaten 2024 yang dibuka PKS.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana cara pengisian posisi ketua harian PKB? 'Namanya akan jadi kejutan dan diumumkan berbarengan saat pengukuhaan/pelantikan pengurus DPP PKB periode 2024-2029,' pungkasnya.
-
Siapa yang menandatangani SK kepengurusan PKB? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Dia menjelaskan, tidak adanya tanda tangan dalam berkas perbaikan karena ketua partai sementara di Jakarta, ada kerabatnya meninggal dunia. Pesawatnya baru tiba dini hari. Sehingga Partai Berkarya minta diberi dispensasi waktu.
Karena pertimbangan berkas tersebut dimasukkan sebelum pukul 24.00 WITA, kata Fatmawati, akhirnya Partai Berkarya diberi toleransi waktu hingga pukul 05.00 WITA. Namun hingga batas akhir, ketua partai belum membubuhkan tanda tangan.
"Diputuskan berkas Partai Berkarya ditolak karena KPU juga tentu tidak ingin menyalahi ketentuan," terangnya.
Ditambahkan, ada ruang bagi Partai Berkarya jika ingin menempuh jalur hukum terkait penolakan berkas bacalegnya tersebut. Jika merasa keberatan, bisa ajukan gugatan ke Bawaslu Sulsel.
Sebelumnya partai besutan Tommy Soeharto ini mengajukan 76 bacaleg untuk mengisi 11 Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Sulsel. Namun hanya 12 bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS). 64 berkas lainnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
"Sisanya ada 12 berkas bacalegnya yang berstatus MS. Kini masuk tahap penelitian keabsahan bersama berkas partai-partai lainnya, karena berkas lengkap bukan berarti sudah absah. Misalnya siapa tahu ada yang terdeteksi ijazahnya palsu," kata Fatmawati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Baca SelengkapnyaBawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaMK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca Selengkapnya