Kritik MoU penanganan korupsi, DPR: KPK yang kami kenal tidak begini
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang mengkritik nota kesepahaman pedoman bersama dalam penanganan tindak pidana korupsi yang diteken KPK bersama Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Junimart menilai MoU ini hanya upaya untuk melindungi lembaga masing-masing dari jeratan kasus korupsi.
"Saya dengan beberapa teman curiga ada apa ujug-ujug muncul MoU. kalau kami baca raker dengan Kejagung tidak ada hal yang signifikan untuk penegakan hukum. Yang saya tangkap saling melindungi," kata Junimart saat Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
MoU tersebut disebut membuat kewenangan KPK melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap anggota penegak hukum lain terbatas karena harus melapor ke pimpinan lembaga terkait.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
"Contoh kalau selama ini KPK dalam melakukan penggeledahan tidak perlu izin langsung tapi kenapa sekarang muncul. Kenapa ada istilah memberi tahu atasan dulu? ini kan aneh, aneh," tegasnya.
Politisi PDIP menyebut MoU ini justru menutup karakter KPK asli KPK yang tidak pandang bulu dan tidak segan dalam menegakkan hukum.
"Ini jadi tidak equal. Hukum tidak jadi equal kenapa tidak dengan institusi lain? Kenapa misalnya kenapa hanya penegak hukum? Terus terang saya meragukan itikad baik dari nota kesepahaman. KPK yang kami kenal tidak begini, tidak memandang siapa pun," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaMenurut Dr. Resha, akhir-akhir ini banyak kurator dan pengurus yang dilaporkan ke Kepolisian maupun Kejaksaan ketika melakukan tugasnya.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaMabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaTiga paslon capres-cawapres sudah hadir memenuhi undangan KPK.
Baca Selengkapnya