Kronologi Bocah Delapan Tahun Jatuh dari JPO di Bekasi
Alfatih sempat mendapatkan pertolongan karena mengalami luka patah tulang pada bagian kaki kiri.
Alfatih sempat mendapatkan pertolongan karena mengalami luka patah tulang pada bagian kaki kiri.
Kronologi Bocah Delapan Tahun Jatuh dari JPO di Bekasi
Nyawa Muhammad Alfatih Gustafiansyah (8) bocah yang terjatuh dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kp. Jaha, Jatimekar Jatiasih Sabtu (1/ 6) tidak tertolong. Korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan dari rumah sakit, Minggu (2/6) kemarin.
“Informasi terakhir kemarin meninggal dunia subuh,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari saag dikonfirmasi, Senin (3/6).
Erna mengatakan usai terjatuh Alfatih sempat mendapatkan pertolongan. Setelah mendapatkan beberapa luka patah tulang bagian kaki kiri dan kepala, akibat jatuh dari JPO
“Waktu setelah kejadian masih hidup terus ditangani oleh rumah sakit,” ucapnya.
Kronologi Kejadian
Sementara, Erna menjelaskan kronologi kejadian berawal dari Alfatih yang sedang bermain bersama temannya di lokasi JPO
sekira pukul 16.30 WIB, sempat bersandar di pagar pembatas yang bolong.
"Saksi melihat korban bercanda di atas JPO kemudian korban kecapean selanjutnya bersandar di pagar pembatas yang kondisi dipagari dengan tali rapia. Kemudian korban terjatuh di jalur 3, jalur cepat," ungkapnya.
Sedangkan untuk kondisi di lokasi, kata Erna, pihak Jasa Marga selaku pengelola JPO telah mengganti sejumlah kawat yang bolong di lokasi, dengab mengganti kawat baru.
“Informasi dari Jasa Marga, untuk semua kawat kawat itu diganti baru sama Jasa Marga,” ujarnya.