Kronologi KPK tangkap Bupati Pamekasan dan sejumlah pejabat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Rudi Indra Prasetya dan sejumlah pejabat setempat dalam kasus suap Rp 250 juta.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan kronolgi penangkapan tersebut. Awalnya tim penyidik mengamankan empat orang berinisial SUT, RUD, NS dan seorang sopir di rumah dinas Kejari. Penangkapan berlangsung pukul 07.14 WIB.
"Diduga saat itu terjadi penyerahan uang Rp 250 juta dari AGM dan NS melalui SUT kepada RUD di rumah tersebut. Dari lokasi tim mengamankan uang pecahan uang seratus ribu di kantong plastik warna hitam," terang Laode di kantor KPK, Jakarta, Rabu (2/8).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Setelah itu sekira pukul 07.49 WIB, KPK kembali mengamankan dua orang lagi berinisial S dan EH di kantor Kejari Pamengkasan.
Berturut-turut KPK mengamankan AGM di rumah yang bersangkutan di Desa Gasok pukul 08.09 WIB, dan MR Ketua Persatuan Kepala Desa di rumahnya pukul 8.55 WIB.
Tim kemudian kembali ke kantor Kejari dan mengamankan seorang staf berinisial IP sekira pukul 09.00 WIB. Terakhir tim bergerak mengamankan bupati di pendopo Pamengkasan pukul 11.30 WIB.
"Terhadap 10 orang tersebut dilakukan pemeriksaan intensif di markas Polda Jatim. Besok akan tiba di gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Laode.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim penyidik menemukan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSelain Yan Piet Mosso dan Patrice, KPK juga menjerat empat orang lainnya.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaTim penindakan KPK tengah mendalami lebih lanjut terkait penangkapan Pj Bupati Sorong tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong ini, KPK mengamankan lima orang tersangka. Satu di antaranya adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..
Baca SelengkapnyaHal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani
Baca Selengkapnya