Kronologi Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Penyu yang Dikawal Fortuner di Bali
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Jembrana Bali, berhasil menggagalkan penyelundupan satwa lindung yaitu penyu sebanyak 18 ekor. Dua pelaku penyelundupan ditangkap. Namun polisi belum membeberkan identitas keduanya karena masih dalam pengembangan kasus.
Penyelundup tersebut digagalkan pada Senin (15/5) sekira pukul 23.45 WITA di pinggir Jalan Mayor Sugianyar, Kelurahan Pendem, Kabupaten Jembrana.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yaitu penyu," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/5).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang mengelola penangkaran penyu di Pulau Pandan? Pulau Pandan terpilih menjadi tempat penangkaran penyu semi alam yang dikelola langsung oleh Kementarian Kelautan dan Perikanan (KKP).
-
Bagaimana penyu melindungi diri dari predator? Meskipun begitu, bentuk tubuh yang demikian membuat penyu tidak dapat memasukkan kepala dan kakinya ke dalam cangkang sebagai bentuk perlindungan. Untuk mengatasi hal tersebut, ketika ada predator yang mendekat, penyu akan berenang ke samping agar tubuhnya terlibat lebih besar.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Kronologi penangkapan para pelaku bermula pada Senin (15/5) sekitar pukul 21.00 WITA, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman penyu ke Denpasar.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan kendaraan pikap melintas di depan warung makan Bidadari.
Kemudian polisi melakukan pembuntutan dan saat itu juga terlihat mobil Fortuner mengawal mobil pikap tersebut. Lalu polisi meminta bantuan kepada anggota lalu lintas yang bertugas di Pos Traffic Management Centre (TMC) Sudirman untuk melakukan pencegatan, dan akhirnya mobil pikap itu berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar atau di barat Pos TMC. Petugas kemudian melakukan penggeledahan.
Hasilnya ditemukan 18 penyu dalam keadaan hidup. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti satu pikap Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) DK 8658 WF warna hitam, satu unit mobil Fortuner dengan nopol DK 1146 QW warna putih, satu handphone Samsung model Galaxy A51 warna hitam, satu handphone Nokia 105 warna hitam dan uang tunai senilai Rp700 ribu.
"Saat anggota kepolisian melakukan pengecekan terhadap mobil pikap dan ditemukan 18 ekor satwa yang dilindungi jenis penyu. Untuk mobil Fortuner berhasil kabur ke arah timur, kemudian anggota meminta bantuan kepada Polsek Mendoyo untuk melakukan pencegatan dan berhasil dilakukan pencegatan di depan Polsek Mendoyo," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya