KSP: Kepala Badan Otorita akan Berkantor di Jakarta dan Balikpapan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melantik Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pekan ini. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menjelaskan nantinya setelah di pelantikan Kepala Badan Otorita akan berkantor di Jakarta dan Balikpapan.
"Ada sekretariat IKN, lintas kementerian yang sedang disiapkan Bappenas. Di Balikpapan dan juga ada di Jakarta karena masih transisi," kata Wandy dalam pesan singkat, Selasa (8/8).
Dia juga menuturkan kantor Kepala Badan Otorita di Jakarta nantinya dikoordinasikan dengan Bappenas. Sementara di Balikpapan untuk melakukan koordinasi di lapangan.
-
Siapa yang akan pindah kantor ke IKN? Presiden Jokowi akan resmi memindahkan kantornya dari Istana Kepresidenan Jakarta, ke Istana di Kalimantan Timur.
-
Dimana Ibu Kota Nusantara (IKN) dibangun? Saat ini wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur telah menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
-
Kapan Istana Negara akan pindah ke IKN Nusantara? Pada tahun 2024 merupakan waktu berpindahnya Ibu Kota Jakarta ke IKN Nusantara.
-
Siapa yang memulai ide pemindahan IKN? Ide pemindahan ibu kota pertama kali muncul pada tahun 1957 oleh Presiden Soekarno, yang memilih Palangkaraya sebagai lokasi IKN.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Dimana ibu kota negara baru dibangun? Adapun tiga daerah yang menjadi lokasi gelaran Latsitarda itu adalah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang kini menjadi lokasi pemindahan ibu kota negara baru, kemudian di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
"Itupun sementara sampai bangunan fisik di IKN nya rampung," bebernya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menyiapkan skenario awal pemindahan kementerian atau lembaga (K/L) untuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono menjelaskan nantinya K/L yang akan dipindah terlebih dahulu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Intinya pada kesempatan pertama bapak Presiden nanti itu dipastikan suasananya seperti di Jakarta. Artinya lembaga-lembaga yang berinteraksi tinggi dengan bapak presiden akan pindah duluan," kata Slamet dalam Webinar Kehumasan Pemindahan Ibu Kota Negara disiarkan dalam YouTube Kementerian Sekretariat Negara dikutip Rabu (2/3).
Lima skenario awal pemindahan K/L ke IKN :
Tahap I:1. Presiden dan Wapres2. Lembaga Tinggi Negara: MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK3. Kementerian Koordinator: Kemenko Ekonomi, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenko Marinves4. Kementerian Triumvirat: Kemendagri, Kemenlu, dan Kemenhan5. K/L yang mendukung kerja presiden dan wapres: Kemensetneg, Setkab, KSP, Wantimpres6. K/L yang mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan kinerja pembangunan: Kemen PPN/Bappenas, Kemenkeu, KemenPAN RB, dan BPKP 7. Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN: Kemenkominfo, Kemen PUPR, Kemen ATR/BPN8. Alat pertahanan dan keamanan negara dan K/L yang mendukung penegakan hukum: Mabes TNI, TNI AD, TNI AU, TNI AL, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSN, Kejagung, Kemenkumham, KPK.
Tahap II: 1. Kementerian yang mendukung pengembangan wilayah IKN: Kemenhub, KLHK dan Kementerian BUMN 2. Kementerian yang mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar, pembangunan manusia, dan kebudayaan: Kemenag, Kemenkes, Kemendikbud Ristek, Kemensos, Kemendes-PDTT, KemenPPPA, dan Kemenpora.
Tahap III: 1. Kementerian yang mendukung pengembangan ekonomi dan investasi: Kemendag, Kemenperin, Kemenkop-UKM, Kemenaker, Kementan, KemenESDM, KKP, Kemenparekraf/Parekraf, Kemerinves/BPKM.
Tahap IV: 1. Lembaga pemerintah nonkementerian: BPS, BKN, LAN, BKKBN, BNN, BNPB, BNPT, Basarnas, BIG, Bakamla, Lemhanas, Wantannas, LKPP, BRIM, BPOM.
Tahap V: 1. Lembaga nonstruktural: KPU, Bawaslu, DKPP, PPATK, ORI, KASN, BPIP, BNPP, KIP, KKIP, DPOD.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
Baca SelengkapnyaPemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah juga menyiapkan skenario pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN secara bertahap.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi ASN di Kementerian PANRB, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaBambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
Baca SelengkapnyaSenin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang
Baca SelengkapnyaBasuki akan mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah dibuat oleh OIKN.
Baca SelengkapnyaKPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca Selengkapnya