Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum pertanyakan dasar polisi tetapkan Acho jadi tersangka

Kuasa hukum pertanyakan dasar polisi tetapkan Acho jadi tersangka Acho Komika. ©2017 kapanlagi.com/budi santoso

Merdeka.com - Kuasa hukum Komika Muhadkly alias Acho mempertanyakan penetapan kliennya menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah karena curhat soal fasilitas di Apartemen Green Pramuka. Kuasa hukum malah menyindir balik polisi yang menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Sejak kapan penyidik bertindak sebagai analis atau praktisi properti? Kalau RA yang bilang, kalau RNB yang bilang, bahwa kalau itu menurun ya bisa masuk akal," kata kuasa hukum Acho, Mardiman Sane saat ditemui di Dirkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Mardiman menilai tudingan polisi penjualan Apartemen Green Pramuka menurun akibat tulisan Acho di blog pribadinya tak masuk akal. Menurut Mardiman, polisi harus menjelaskan maksud penjualan Apartemen Green Pramuka tersebut.

"Ini parameternya apa? karena harus ada kerugian, kerugiannya dari mana, itu satu," kata Mardiman.

Menurut Mardiman masalah ini adalah murni persoalan mengenai pembelian unit Apartemen Green Pramuka. Dari situ ia menegaskan, jika kliennya murni mengalami kerugian atas pembelian apartemen itu.

"Ini kan perdata sebenarnya, hubungan ke perdataan. Klien kami pembeli tidak puas dengan yang dijual," terang Mardiman.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan Tersangka
Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan Tersangka

Kubu Pegi menilai penetapan tersangka kliennya janggal. Karena dalam berkas DPO hanya disebut Pegi alias Perong.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat

Kubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.

Baca Selengkapnya
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang

Menurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.

Baca Selengkapnya