Kubu Jokowi Desak Bawaslu Ungkap Capres-Cawapres Paling Banyak Melanggar
Merdeka.com - Direktur Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres-Cawapres Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin, Benny Ramdhani meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka data pasangan Capres-Cawapres yang paling banyak melakukan pelanggaran. Sebab, kata dia, hal itu penting untuk mencerdaskan rakyat, termasuk juga dengan memberikan sanksi pada Capres-Cawapres tersebut.
"Ini penting karena jujur rakyat harus didewasakan, rakyat harus dicerahkan, rakyat harus dicerdaskan dan rakyat juga harus diberikan kesempatan untuk memberikan hukuman atau punishment kepada Capres yang lebih banyak melakukan pelanggarannya itu penting," kata Benny dalam diskusi bertajuk 'Hitam Putih Kampanye Pilpres' di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12).
Benny mengklaim kubunya paling sedikit melakukan pelanggaran kampanye. Karena itu, ia meminta Bawaslu untuk membeberkan berapa jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa yang diklaim Prabowo selama kampanye? Calon Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto mengaku banyak mendapat nyinyiran dan ledekan bahwa hanya bisa menjual program-program Presiden Joko Widodo saat kampanye Pilpres 2024.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
"Saya ingin sebetuknya Bawaslu jujur untuk mengatakan pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditemukan oleh Bawaslu perhari ini itu berapa banyak," ungkapnya.
Selian itu, Politikus Partai Hanura ini juga menyoroti perbedaan antar Jokowi dan Prabowo jelang Pilpres 2019. "Apa yang tertulis apa yang disampaikan (Jokowi) secara verbal dan bisa dilihat oleh masyarakat. Apa yang disampaikan Prabowo itu tidak bisa dilihat oleh masyarakat apa yang sudah dikerjakan," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Fritz Eduward Siregar mengungkap data dugaan pelanggaran kampanye jelang Pemilu 2019. Kata dia, setidaknya ada 192.129 yang merangkap temuan dan laporan pelanggaran kampanye.
"192.129 temuan dan laporan. Ada 176.493 pemasangan alat peraga di tempat yang dilarang. 14.275 alat peraga kampanye (APK) yang mengandung materi yang dilarang. 1.381 APK di kendaraan angkutan umum. Itu kira-kira pelaporan," kata Fritz di lokasi sama.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaSelama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.
Baca SelengkapnyaJokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaBagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.
Baca SelengkapnyaUntuk itu, Tim Ganjar Mahfud tengah mengumpulkan bukti kecurangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca Selengkapnya