Kuda laut kering 16,5 Kg coba diselundupkan lewat Bandara Makassar
Merdeka.com - Selama Juni hingga September 2017, pihak Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar menggagalkan penyelundupan kuda laut kering 16,5 kilogram. Diperkirakan nilai ekonomi Rp 567 juta diselamatkan dari pengungkapan kasus tersebut.
"16,5 kilogram kuda laut dengan nilai ekonomi Rp 567 juta itu disita di bandara internasional Sultan Hasanuddin sejak Juni hingga September ini. Rencananya akan dikirim ke Surabaya dan Jakarta," kata kepala seksi data dan informasi BKIPM Makassar Muhammad Irfan Rais, saat dikonfirmasi, Selasa, (26/9).
Irfan merinci, masing-masing, Rabu, (21/6) disita 5 kilogram kemudian 10 kilogram pada Rabu, (16/8). Dan terakhir, sebanyak 1,5 kilogram pada Senin kemarin, (25/9).
-
Apa yang dilakukan Kuda Laut Jantan? Kuda laut jantan dilengkapi dengan kantong telur di bagian ventral, atau bagian depan ekornya. Saat kawin, kuda laut betina menyimpan hingga 1.500 telur di dalam kantung jantan. Kuda laut jantan membawa telur-telur tersebut selama 9 sampai 45 hari sampai kuda laut muncul dan berkembang sempurna, namun masih sangat kecil.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Kenapa ular diselundupkan? China adalah salah satu pusat perdagangan hewan terbesar di dunia, tetapi pihak berwenang telah menindak perdagangan ilegal ini dalam beberapa tahun terakhir.
-
Dimana Kuda Laut biasa hidup? Kuda laut hidup di daerah tropis dan daerah beriklim sedang, di antara padang lamun dan terumbu karang. Mereka bahkan akan tinggal di area buatan manusia seperti marina dan pelabuhan.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Penyelundupan komoditi kuda laut kering ini, kata Irfan, adalah pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Menurut dia, kuda laut adalah jenis ikan yang dilindungi sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar, ungkapanya, telah memasukkan 33 spesies kuda laut ke dalam daftar Appendiks II CITES yang berarti bahwa perdagangan kuda laut harus mengikuti ketentuan perdagangan internasional. CITES merekomendasikan batas minimal ukuran minimal 10 cm untuk semua spesimen kuda laut dalam perdagangannya.
"Lalu lintas perdagangan harus dilakukan dalam bentuk hidup dan bukan dalam bentuk kering. Penetapan tersebut didasari oleh kenyataan bahwa status kuda laut di alam yang terancam punah akibat pemanfaatan manusia," imbuh Irfan.
Ditambahkan, BKIPM Makassar saat ini melakukan pemutakhiran sistem pengawasan dan pelayanan komoditi perikanan di bandara internasional Sultan Hasanuddin, Makassar berupa pengawasan terintegrasi selama 24 jam dengan pelayanan perizinan satu pintu.
"Pemutakhiran sistem pengawasan terintegrasi dengan pelayanan perizinan satu pintu selama 24 jam dimaksudkan untuk lebih memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa tanpa mengurangi fungsi pengawasan lalu lintas komoditi perikanan di bandara," pungkas Muhammad Irfan Rais.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaRatusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda
Baca Selengkapnya