Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kurang Keterangan Ahli, Berkas Kasus Pembunuhan Banyuanyar Dikembalikan Jaksa

Kurang Keterangan Ahli, Berkas Kasus Pembunuhan Banyuanyar Dikembalikan Jaksa Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Surakarta (Kejari Solo) mengembalikan berkas kasus pembunuhan di rumah kontrakan, Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari. Jaksa meminta penyidik kepolisian melengkapi sejumlah kekurangan untuk menyempurnakan berkas agar segera bisa disidangkan.

"Sedang dipenuhi petunjuk jaksa, P-18, P-1, kemungkinan hari ini nanti diantar kembali," ujar Kasi Pidum Kejari Solo, Cahyo Madiastrianto, Senin (29/6).

Cahyo menyebut, berkas dari kepolisian sudah diterima beberapa waktu lalu. Pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik Polresta Surakarta agar bisa dilengkapi.

"Kekurangannya diantaranya, keterangan ahli. Dokter yang melakukan autopsi kan hanya dituangkan dalam visum at rapertum. Saya minta itu diambil keterangannya sebagai ahli dan kemudian keterangan kejiwaan terhadap tersangka," katanya.

Andi Chairul, salah satu jaksa yang menangani kasus dengan tersangka C (57) warga Gilingan, Banjarsari tersebut menambahkan, tidak ada kendala dalam penanganan kasus itu. Semua hanya terkait koordinasi saja untuk penyempurnaan pemberkasan.

"Tidak ada kendala, cuma kita koordinasi supaya nanti segera dilengkapi petunjuknya lengkap, kita limpahkan ke Pengadilan," katanya.

Pihaknya telah menyiapkan tiga orang jaksa untuk menghadapi persidangan.

Kasus pembunuhan yang dilakukan C alias G terjadi pada Kamis (9/4) dinihari di rumah kontrakan Kelurahan Banyuanyar. Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Korban pria berinisial SN (49) merupakan warga Tangerang, Jawa Barat. Sedangkan korban wanita TR (36) warga Wonogiri. Kedua mayat ditemukan telanjang diduga dibunuh dengan racun tikus yang dimasukkan dalam minuman.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya