Kurang Keterangan Ahli, Berkas Kasus Pembunuhan Banyuanyar Dikembalikan Jaksa
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Surakarta (Kejari Solo) mengembalikan berkas kasus pembunuhan di rumah kontrakan, Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari. Jaksa meminta penyidik kepolisian melengkapi sejumlah kekurangan untuk menyempurnakan berkas agar segera bisa disidangkan.
"Sedang dipenuhi petunjuk jaksa, P-18, P-1, kemungkinan hari ini nanti diantar kembali," ujar Kasi Pidum Kejari Solo, Cahyo Madiastrianto, Senin (29/6).
Cahyo menyebut, berkas dari kepolisian sudah diterima beberapa waktu lalu. Pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik Polresta Surakarta agar bisa dilengkapi.
-
Siapa saja tersangka yang diserahkan ke Kejari Jaksel? Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa tersangka yang diserahkan oleh penyidik ke penuntut umum adalah HM sebagai swasta dan HL sebagai manager PT QSE.
-
Apa yang dilakukan BH sebelum melapor ke Polres Jaktim? Hasilnya nihil.“Tidak ditemukan lalu dikirim lah somasi sesuai alamat di KTP. Dikirim somasi dua kali. Gak ada jawaban baru tanggal 21 Februari 2024 itu membuat laporan di kita,“ ucap dia.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang baru saja dirampungkan oleh Irjen Herry Heryawan? Seorang jenderal bintang dua Polri berhasil merampungkan pendidikan S2 di STIK. Ia diwisuda bersama dengan anak eks Kapolri.
-
Bagaimana polisi tangani kasus? “Rencananya penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan saksi dari hari kemarin. Rencananya hari ini tiga orang saksi dilakukan pemeriksaan kembali,“ singat Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto, Jumat.
-
Siapa yang mengapresiasi kesiapan Polda Jateng? Kesiapan Polda Jateng dalam menyambut Pemilu 2024 ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
"Kekurangannya diantaranya, keterangan ahli. Dokter yang melakukan autopsi kan hanya dituangkan dalam visum at rapertum. Saya minta itu diambil keterangannya sebagai ahli dan kemudian keterangan kejiwaan terhadap tersangka," katanya.
Andi Chairul, salah satu jaksa yang menangani kasus dengan tersangka C (57) warga Gilingan, Banjarsari tersebut menambahkan, tidak ada kendala dalam penanganan kasus itu. Semua hanya terkait koordinasi saja untuk penyempurnaan pemberkasan.
"Tidak ada kendala, cuma kita koordinasi supaya nanti segera dilengkapi petunjuknya lengkap, kita limpahkan ke Pengadilan," katanya.
Pihaknya telah menyiapkan tiga orang jaksa untuk menghadapi persidangan.
Kasus pembunuhan yang dilakukan C alias G terjadi pada Kamis (9/4) dinihari di rumah kontrakan Kelurahan Banyuanyar. Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Korban pria berinisial SN (49) merupakan warga Tangerang, Jawa Barat. Sedangkan korban wanita TR (36) warga Wonogiri. Kedua mayat ditemukan telanjang diduga dibunuh dengan racun tikus yang dimasukkan dalam minuman.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Secara tegas, dia melempar sejumlah pertanyaan. Isinya soal pemalakan, iuran, dan berbagai hal mendasar lainnya.
Baca SelengkapnyaKendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaPolisi ini pernah memiliki senior yang mendoakannya tak jadi Kapolsek Lubuk Batu Jaya saat masih sama-sama Bintara. Namun kini yang terjadi justru sebaliknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaSoal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya