Label Teroris dan Aksi KKB yang Kian Mengerikan
Merdeka.com - Penetapan label teroris terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tak membuat aksi teror menyusut. Sebelum ditetapkan teroris, intensitas kekerasan yang dilakukan KKB memang sudah meningkat.
Mereka merusak fasilitas masyarakat hingga membunuh warga sipil. Aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi bahkan menjadi korban aksi KKB. Pemerintah pun menetapkan KKB sebagai teroris pada akhir April lalu.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, dasar penetapan KKB teroris ialah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Disebutkan bahwa teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
-
Kenapa TNI menganiaya KKB? 'Karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya pembakaran Puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak. Nah kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini,' sambungnya.
-
Mengapa KKB Papua menyerang Brimob dan TNI? Gerakan mereka lambat laun semakin meresahkan dan mengancam keselamatan warga Papua yang tidak tahu menahu dengan agenda aktivitas kelompok bersenjata tersebut.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Siapa yang tewas dalam penyerangan KKB? Berdasarkan hasil investigasi, personel OPM yang tewas adalah Engabub.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
Sementara terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional, dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.
"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala organisasinya dan orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud MD, (29/4).
Atas dasar penetapan itu, Mahfud MD meminta TNI-Polri dan aparat keamanan lainnya untuk menindak tegas KKB Papua. Terlebih, tindakan penyelesaian permasalahan pemerintah di Tanah Papua adalah dengan kesejahteraan rakyat, bukan soal isu kemerdekaan.
Aksi Teroris KKB
Usai pelabelan teroris, KKB masih terus melakukan aksinya bersama gerakan dan individu yang terafiliasi dengan kelompok tersebut. Aksi kelompok ini cenderung semakin bengis.
Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan tindakan kekerasan dan aksi teror yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Tanah Papua sudah mengerikan sehingga pemerintah melabeli sebagai teroris.
"Perbuatan mereka itu sudah sangat mengerikan," kata Paulus di Jakarta, Senin (10/5).
Kejahatan-kejahatan yang dilakukan KKB tidak hanya tertuju kepada aparat keamanan tetapi juga menyasar warga sipil, tenaga kesehatan, pendidik hingga pembakaran atau perusakan sejumlah fasilitas umum. Bahkan, Paulus mengatakan saat terakhir kali ke Yahukimo mengetahui seorang pekerja yang sedang membawa batako dipanah oleh KKB. Setelah jatuh, korban kemudian dihabisi menggunakan kapak.
"Setelah menghabisi korban, mayatnya dibuang ke kali. Perbuatan mereka itu sangat mengerikan," ujarnya.
Perlu diingat lanjut mantan Kapolda Papua dan Papua Barat tersebut, KKB hanya kelompok kecil dan bukan mewakili masyarakat Papua. Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak terutama masyarakat Papua agar tidak terbawa perasaan dengan pelabelan teroris kepada KKB karena ditujukan khusus kepada kelompok tersebut dan bukan masyarakat Papua secara umum.
Demikian juga dengan kelompok lain yang dipantau oleh Polri sekitar empat hingga lima kelompok, hanya saja prosesnya tidak langsung diumumkan dan diputuskan karena harus lewat pengadilan. Terakhir, saat ini ia meminta masyarakat untuk tetap sabar dengan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah.
Beberapa peristiwa kebrutalan KKB yang tercatat ialah pelajar asli Papua kelas X SMAN 1 Ilaga, Ali Mom meninggal dunia dibunuh yang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ali dituduh sebagai mata-mata.
Pada Jumat, 16 April 2021 lalu, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyampaikan, Ali langsung meninggal di tempat usai menerima kekejaman KKB. "Seketika korban tewas di TKP," tutur Mathius.
Berawal dari ponsel milik Ali yang berdering, Kamis 15 April 2021, hanya ada nomor tanpa nama. Pelajar itu tidak curiga dan tetap mengangkat telepon tersebut.
Dari ujung telepon, terdengar suara seorang pria. Belakangan, diketahui pria itu merupakan salah satu anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen, komandan Tentara Pembebasan Papua OPM.
Si penelepon meminta pertolongan. Tanpa basa-basi, Ali mengiyakan. Pemuda tersebut memang biasa melakukan hal tersebut, dia menerima titipan dari siapa pun. Semata-mata untuk mencari uang tambahan sebagai pelajar asli setempat.
Ali yang merupakan warga Kampung Ilambet lantas menggeber sepeda motornya, meski malam sudah tiba. Dia diminta membelikan rokok dan pinang dan mengantarkannya ke Kampung Uloni, Distrik Ilaga.
Setibanya di sana, Ali malah dihadang anggota KKB. Dia ditembak dua kali dan kepalanya jadi sasaran senjata tajam. Tidak ketinggalan sepeda motornya juga dibakar.
Kemudian, KKB melakukan pembakaran terhadap gedung sekolah, Pukesmas serta merusak fasilitas jalan. Kejadian ini terjadi pada Minggu (2/5) malam.
"Pukul 11.30 Wit, telah datang melapor Kepala Distrik Ilaga Utara, Bapak Joni Elatotagam bahwa telah terjadi pembakaran yang berawal pada Minggu, 2 Mei 2021, sekitar Pukul 22.30 Wit," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangannya, Selasa (4/5).
Untuk fasilitas jalan yang telah dirusak oleh kelompok yang telah ditetapkan sebagai teroris oleh pemerintah yakni sebanyak tiga lokasi yakni Jalan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni Pintu Angin. Fasilitas yang dirusak gedung SD Mayubwri 5 ruang kelas. Rumah dinas guru. Gedung Rumah Puskesmas Lama (yang di gunakan masyarakat sebagai kios sementara)
Tak hanya fasilitas pendidikan dan kesehatan dirusak KKB. Tiga akses jalan di daerah setempat turut jadi sasaran kelompok ini.
Selain itu, KKB juga membakar sebuah rumah. Mereka membakar sebuah rumah yang dijadikan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Kampung Kimak Ilaga Kabupaten Puncak.
"Dari hasil olah TKP, diketahui rumah yang dibakar oleh kelompok teroris adalah PKBM," kata Satgas Humas Nemangkawi Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, Sabtu (8/5).
Berikutnya, Kelompok kriminal bersenjata (KKB), Kamis (3/6), menembak mati seorang karyawan bangunan, Habel Halenti (30), di kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan peristiwa yang menewaskan Habel Halenti tersebut. Fakhiri mengatakan, dari laporan yang diterima terungkap korban bersama saksi Muh Alif, sekitar pukul 12.30 WIT berangkat dari kamp karyawan di Kompleks Pancuran Kampung Kibogolome, Distrik Ilaga, ke arah Kampung Eronggobak, Distrik Omukia, menggunakan mobil dinas milik Pemda Puncak jenis pikap dobel kabin merk Ford untuk mengangkut babi.
Sekitar pukul 13.00 WIT, saat hendak pulang korban bersama rekannya Muh Alif ditodong senjata api oleh KKB yang membawa satu pucuk laras panjang dan satu pucuk laras pendek.
Terbaru, Kelompok kriminal bersenjata (KKB), pada Kamis (3/6) malam, membakar tower di Bandar Udara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, hingga menyebabkan operasional bandara tersebut ditutup sementara.
Fakhiri membenarkan KKB membakar tower di Bandara Aminggaru Ilaga. Sebelumnya, sempat terjadi baku tembak antara KKB dan personel Paskhas TNI AU yang bertugas mengamankan bandara. Selain membakar tower, KKB juga membakar ruang tunggu bandara, perumahan perhubungan udara, dan satu rumah warga.
"Baku tembak terjadi pada hari Kamis sekitar pukul 17.40 WIT," kata Fakhiri, Jumat (4/6).
Label Teroris Tak Membuat Konflik Selesai
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, menilai memberi label teroris terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tidak menyelesaikan kompleksitas masalah jangka panjang. Justru menunjukkan kelemahan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua.
Masalah di Papua, kata Yan, bukan persoalan hukum semata. Persoalan utama di Papua adalah urusan politik. Jika KKB ditumpas habis tidak menjamin masalah selesai.
"Kenapa demikian? Karena persoalan di Papua ini kan masalah bukan menyangkut satu kelompok. Kelompok KKB kita habisi hari ini, tapi regenerasinya akan lahir terus," kata Yan di DPR, Kamis (29/4).
Dalam jangka panjang menurut dia perlu dengan pendekatan teritorial, komunikasi, rekonsiliasi dan dialog untuk menyelesaikan masalah Papua.
Dialog yang dimaksud Yan adalah dialog dalam kerangka bingkai NKRI sesuai dengan format yang kita sepakati bersama antara pemerintah pusat dengan rakyat Papua melalui tim kerja direkomendasikan Presiden.
Sementara dalam jangka pendek perlu evaluasi penanganan KKB di Papua. Bagaimana pendekatan dan kelemahan operasi selama ini.
Yan juga mengungkit kasus salah tembak harus segera dihentikan supaya tidak menghasilkan balas dendam berkepanjangan.
Senada dengan Yan, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Wahyudi Djafar menilai bahwa penetapan KKB teroris akan membahayakan warga sipil di Papua.
"Penetapan KKB sebagai kelompok teroris akan berdampak serius bagi keamanan warga sipil di Papua dan berpotensi menyebabkan tingkat eskalasi kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua kian meningkat," kata Wahyudi melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/5).
Wahyudi juga menyoroti penggunaan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU sebagai dasar penetapan KKB sebagai teroris.
Dia mengatakan, dalam Pasal 1 angka 2 UU itu disebutkan 'politik' sebagai salah satu motif yang membuat tindakan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional bisa disebut sebagai tindakan terorisme.
"Melalui penggunaan pasal tersebut, jelas pemerintah sedang mengerangkai aspirasi kemerdekaan rakyat Papua, yang sebagiannya memilih jalan perjuangan bersenjata, sebagai salah satu motif yang membuat aksi-aksi kekerasan yang juga turut menimpa sebagian sipil beberapa waktu belakangan sebagai aksi terorisme," ujarnya.
Wahyudi menuturkan, penyematan label teroris terhadap gerakan-gerakan politik bertujuan meraih cita-cita kemerdekaan justru dilakukan oleh banyak negara di dunia secara serampangan untuk memojokkan gerakan-gerakan tersebut secara politis. Sejarah Indonesia sendiri telah merekam tindakan pelabelan teroris terhadap gerakan kemerdekaan dalam kasus Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di bawah pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Kala itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa GAM merupakan kelompok teroris yang perlu dilawan lewat cara-cara militer.
"Belajar dari apa yang telah terjadi di Aceh, pelabelan yang bertujuan untuk membasmi satu gerakan yang berakar pada aspirasi etno-nasionalis, hanya akan membawa dampak destruktif yang mengorbankan nilai-nilai Hak Asasi Manusia," ucapnya.
Mencegah dampak serupa, Wahyudi mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD agar menilai kembali (review) dan mencabut penetapan KKB sebagai kelompok teroris.
Jokowi juga menurut dia, perlu menempuh jalan damai dengan cara-cara dialog bermartabat melibatkan seluruh aktor pemangku kepentingan yang terlibat dalam perjuangan Papua selama ini.
Selain itu, Wahyudi meminta Kepala Negara menggunakan pendekatan persuasif dengan mengedepankan dialog untuk menghadapi semua elemen masyarakat di Papua.
Pemerintah Janji Tak Ada Korban Sipil
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah terus melakukan pendekatan kesejahteraan dan jalan damai untuk menyudahi permasalahan di Papua. Hal tersebut juga dilakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Bahkan hingga saat ini, kata dia, pemerintah terus melakukan koordinasi keamanan di Papua dan Papua Barat.
"Pemerintah menegaskan TNI Polri dan pemerintah daerah dengan dukungan pusat melakukan tindakan cepat tegas dan terukur yang sejauh ini sebenarnya sudah dilaksanakan dengan cukup baik, oleh Polri dan pemerintah dan BIN, serta pihak terkait BNPT," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/5).
Mahfud juga memastikan, aparat keamanan akan terus mengejar dan melumpuhkan para pelaku teror. Sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi dari tindakan teror yang dilakukan kelompok kecil yang mengganggu.
Sebenarnya, sambung Mahfud MD, selama ini upaya pendekatan yang dilakukan sudah menunjukkan hasil. Meskipun tidak bisa dipungkiri segelintir orang memilih sikap berbeda.
"Karena selama ini kita lebih menendahului pendekatan tapi sudah puluhan tahun ini pendekatan yang kecil-kecil enggak sadar-sadar juga. Yang besar itu lebih dari 90 persen sudah hidup damai enggak ada masalah dengan republik ini," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Termasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.
Baca SelengkapnyaTeror pertama bermula dari baku tembak yang menewaskan Bripda Alfandi Steve Karamoy.
Baca SelengkapnyaKKB terus menebar onar di Bumi Cendrawasih. Mereka terus memancing petugas hingga kerap terjadi baku tembak
Baca SelengkapnyaTiga senjata api hasil rampasan diamankan dari tangan kelimanya.
Baca SelengkapnyaKKB juga membakar bangunan pelayanan kesehatan dan tempat ibadah. Hal ini juga menambah rasa takut dan trauma warga Sugapa.
Baca SelengkapnyaBayu mengatakan informasi 3 KKB yang tertembak diperoleh dari informan dalam kelompok Yoswa Maisani.
Baca SelengkapnyaKelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi kejam. Mereka menembak mati Michelle Kurisi Ndoga, aktivis perempuan yang juga cucu Kepala Suku Silo.
Baca SelengkapnyaKKB juga sempat terlibat kontak tembak dengan TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaJenazah para korban kini sudah berada di Kenyam, Papua.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Baca SelengkapnyaRentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan KKB Papua terjadi sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1). Lima anggota KKB tewas dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaTercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca Selengkapnya