Langgar kode etik, anggota Polres Tangerang dipecat tidak hormat
Merdeka.com - Akibat melanggar etika kepolisian, anggota Polres Metro Tangerang diberhentikan tidak dengan hormat, Rabu (13/12). Upacara pemberhentian itu dilakukan di Mapolres Metro Tangerang dengan disaksikan seluruh anggota Polres Metro Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang , Kombes Pol Harry Kurniawan menerangkan, AW yang dipecat dari korps tribrata lantaran melakukan pelanggaran etika Kepolisian.
"Yang bersangkutan dipecat karena melakukan pelanggaran, dalam bentuk tidak memenuhi kode etik Polri," terang Harry, di Mapolres Metro Tangerang, Rabu (13/12).
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
Harry menjelaskan bahwa penerbitan pemberhentian dengan tidak hormat ( PTDH) terhadap AW, telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang.
Namun dirinya tidak mau merinci jenis pelanggaran etik yang dilakukan pria berpangkat brigadir itu. Menurutnya, pemecatan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum di lingkungan internal. Hal itu juga bentuk antisipasi agar sikap tersebut tak menular pada anggota lainnya.
"Pemberian sanksi terhadap para anggotanya yang melanggar apalagi sampai dilakukan pemecatan atau PTDH bukanlah merupakan suatu kebanggaan bagi para pimpinan. Akan tetapi hukum harus ditegakkan agar tidak menular kepada anggota yang lainnya, karena pada dasarnya Polri sedang melakukan perubahan yang dinamakan Reformasi Mental," kata Harry.
Dalam upacara PTDH itu, seragam polisi yang dikenakan Agus Wanda dilepas langsung oleh Harry dan diganti dengan kemeja batik. Prosesi itu menandai Agus Wanda tak lagi bertugas sebagai polisi.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca SelengkapnyaUpacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaKapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang kini masih ramai diperbincangkan.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya