Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar PPKM, Tempat Karaoke di Kelapa Gading dan Serpong Disegel Polisi

Langgar PPKM, Tempat Karaoke di Kelapa Gading dan Serpong Disegel Polisi ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Polisi menyegel dua tempat karaoke di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Serpong, Tangerang Selatan, lantaran tetap beroperasi meski tidak diperkenankan buka di masa PPKM level 3.

"Hollywoods Kelapa Gading perizinannya mungkin salah ketik atau salah, karena seharusnya itu murni karaoke tapi di izinnya poin pertamanya restoran tempat makan dan cafe, di bawahnya baru karaoke. Kenyataannya di lapangan tidak ada restorannya, itu murni karaoke. Itu pukul 23.00 WIB," tutur Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Tangerang Selatan, Sabtu (11/9).

Selanjutnya, kata Mukti, masuk pukul 01.00 WIB dini hari pihaknya mendapati tempat karaoke dan pijat di Hotel Venesia, Serpong, Tangerang Selatan, yang masih beroperasi.

Orang lain juga bertanya?

"Di sini juga ada tempat pijat dan karaoke, ditemukan ada satu room yang aktif dan dia bukan penghuni hotel, dia orang luar. Saya garis bawahi bahwa yang di karaoke adalah pengunjung hotel dengan perempuan freelance dipanggil dari luar. Jadi tidak murni untuk tamu hotel itu pengunjung dari luar," jelas dia.

Atas dasar itu, petugas melakukan penyegelan terhadap dua tempat tersebut dan diberikan garis polisi. Pihak kepolisian kemudian akan berkoordinasi dengan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta dan Tangerang Selatan untuk penindakan lebih lanjut.

"Dan kalau ada minum keras yang melanggar kesehatan akan kita tindak juga. Kita akan koordinasi dengan Krimum apakah ada pidananya," Mukti menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan

Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini

Adapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Konvoi Dua Truk Sound Horeg Bangunkan Sahur 'Dikandangin' Polisi di Malang
Konvoi Dua Truk Sound Horeg Bangunkan Sahur 'Dikandangin' Polisi di Malang

Penertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi
Heru Budi Bakal Cabut Izin Kloud Senopati Usai Ditemukan Ekstasi

Heru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.

Baca Selengkapnya