Laode minta audit BPK atas permintaan Pansus tak dinilai negatif
Merdeka.com - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif enggan mengomentari pembentukan tim pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas permintaan Pansus hak angket DPR. Dia optimis BPK profesional dalam melakukan audit.
Ditemui usai menghadiri sebuah acara diskusi, Laode juga menuturkan segala audit yang dilakukan BPK terhadap instansi tertentu tidak melulu dikonotasikan secara negatif.
"Kami melihatnya BPK memiliki kewenangan untuk mengaudit semua pemanfaatan keuangan negara jadi kami melihatnya ini kerja bersama. Audit itu jangan selalu dilihat negatif mudah-mudahan ke depan lebih baik," ujar Laode di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Dia menambahkan, pihaknya juga tidak memandang latar belakang dibentuknya tim PDTT oleh BPK yang diketahui latar belakangnya merupakan permintaan Pansus hak angket.
"Kalau BPK ini kami enggak melihatnya sebagai Pansus," tukasnya.
Nantinya, tim PDTT bakal mengaudit laporan keuangan KPK tahun anggaran 2010 hingga 2015.
Sebelumnya, Kabiro Humas BPK, Yudi Ramdan Budiman membenarkan adanya tim yang direkomendasikan oleh Pansus hak angket KPK. Dia mengatakan, tim PDTT sudah aktif dengan dimulainya pertemuan awal atau disebut dengan istilah entry meeting.
"Benar hari ini tim BPK telah mengadakan pertemuan awal atau entry meeting dlm rangka pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu di KPK," ujar Yudi.
Sementara itu, beredar surat tugas tim PDTT dengan nomor 118/ST/I/09/2017. Dari surat tersebut tersusun nama-nama penanggung jawab serta ketua tim PDTT. Diantaranya, I Nyoman Wara sebagai penanggung jawab, Hendra Susanto, wakil penanggung jawab, Najmatuzzahrah selaku pengendali teknis, Adi Kurniadi selaku ketua tim.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaHasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Selengkapnya