Larang vandalisme, tukang parkir di Sleman dianiaya dua pelajar SMK
Merdeka.com - Dua orang pelajar menyerang seorang tukang parkir menggunakan besi karena diingatkan untuk tak melakukan vandalisme atau mencorat-coret tembok. Usai menyerang tukang parkir, dua pelajar SMK berinisial NY (16) dan RK (15) ini melarikan diri.
Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi menceritakan peristiwa pemukulan terhadap tukang parkir itu terjadi pada akhir April 2017 yang lalu. Kedua pelaku berboncengan dari Prambanan menuju Jalan Kaliurang. Setibanya di sebuah ruko di Sinduharjo, Ngaglik Sleman kedua pelaku mencorat-coret tembok ruko dengan cat semprot yang sudah dipersiapkan.
"Saat sedang melakukan vandalisme, korban memergoki para pelaku. Korban kemudian mengingatkan agar tak melakukan vandalisme dan mengambil cat semprot milik pelaku," terang Danang saat dihubungi, Kamis (4/5).
-
Siapa yang memukul pemotor? Sopir yang mengemudikan angkot berwarna biru itu tak terima laju kendaraanya tiba-tiba dihentikan oleh pemotor tersebut.
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
Tak terima diingatkan dan diambil cat semprotnya, NY memukul tukang parkir itu dengan besi sepanjang 40 cm yang dibawa oleh RK. NY, kata Danang, memukul korban di bagian kepala belakang.
"Pemukulan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ngaglik. Dari laporan itu petugas pun melakukan penyelidikan. Korban dan beberapa saksi kami mintai keterangan. Kemudian kami juga melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi," papar Danang.
Tak butuh waktu lama, berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, Polisi dengan cepat berhasil menemukan identitas kedua pelajar. Keduanya pun berhasil ditangkap di rumah masing-masing di daerah Prambanan, Sleman.
"Keduanya berhasil kita amankan di rumah mereka, 1 Mei kemarin. Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun penjara," pungkas Danang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak SYL Terang-Terangan Minta Dibelikan Karangan Bunga dan Kue Ulang Tahun Ke Kementan
Baca SelengkapnyaJasad korban kali pertama diketahui oleh ibunya yang langsung histeris minta tolong.
Baca SelengkapnyaSopir bus Putera Fajar sempat dua kali coba perbaiki rem tetapi gagal. Bukannya minta bantuan tapi tetap jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban yang berusia 13 tahun itu terakhir kali terlihat berdiri dikerumuni polisi memegang rotan. Dia kemudian ditemukan tewas di bawah jembatan.
Baca SelengkapnyaDensus 88 turun tangan mendalami insiden ledakan di Klapanunggal
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi. Namun hasilnya belum bisa disampaikan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca Selengkapnya