Lawan Polri, Abraham Samad berpikir ajukan praperadilan
Merdeka.com - Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad, mengaku telah merancang pengajuan permohonan praperadilan jika gugatan sama yang dijalani Novel Baswedan melawan Polri berjalan adil. Tersangka pemalsuan dokumen itu mengungkapkan jika tidak menutup kemungkinan untuk melakukan sebuah perlawanan.
"Belum ada (mengajukan praperadilan). Saya ingin melihat dulu bagaimana proses praperadilan yang berlangsung. Kalau proses berjalan fair, adil, mungkin saya akan berpikir untuk mengajukan praperadilan," kata Abraham di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
Meski baru sebuah ancang-ancang, Abraham mengaku dirinya sudah menyiapkan tim hukum untuk gugatan praperadilannya. "Sudah menyiapkan tim hukum," jawabnya.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
-
Kenapa Sarwendah memilih klarifikasi ke pengadilan? Sarwendah, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran pemberitaan yang semakin meruncing, memilih untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengeluarkan pernyataan mengenai adanya gugatan yang diajukan oleh seorang wanita terhadap Ruben Onsu.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Bagaimana Aiman dipolisikan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana proses hukum selanjutnya? Setelah hakim mengeluarkan putusan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diberikan waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima keputusan yang telah ditetapkan. Di sisi lain, pihak Harvey Moeis juga memiliki waktu yang sama untuk mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya, termasuk opsi untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Seperti diberitakan, hari ini di PN Jaksel, Abraham menghadiri sidang praperadilan Novel Baswedan sebagai saksi fakta. Lelaki berkumis ini kemudian mengaku akan memberikan kejutan dalam keterangannya pada sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Suhairi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaDari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk memimpin KPK.
Baca SelengkapnyaSamad juga menegaskan jika acara diskusi ini mau dibubarkan atau dilarang akan siap melawan
Baca SelengkapnyaAbraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaGanjar tidak puas dengan jawaban Prabowo, karena tidak menjawab dua pertanyaan.
Baca SelengkapnyaAbraham mengungkapkan, di negara sukses tekan korupsi, ada 3 cara yang pasti diterapkan.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaPrabowo berjanji akan memperbaiki kesejahteraan para penegak hukum.
Baca SelengkapnyaGibran Angkat Tangan Minta Pendukungnya Beri Semangat saat Prabowo Menjawab Pertanyaan Anies
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum pemohon La Ode Surya Alirman menjelaskan, bahwa advokat selayaknya mendapatkan imunitas dalam menjalankan tugas.
Baca Selengkapnya