Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lemkapi Nilai Pelarangan Kegiatan FPI Atas Pertimbangan Kamtibmas

Lemkapi Nilai Pelarangan Kegiatan FPI Atas Pertimbangan Kamtibmas Polisi turunkan atribut FPI di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai kebijakan pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama enam menteri dan lembaga terkait pembubaran dan larangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sudah tepat.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan mengatakan pelarangan kegiatan itu lantaran FPI karena alasan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami hormati putusan pemerintah yang membubarkan FPI. Selama ini, kami melihat banyak kegiatan FPI yang cenderung mengganggu kamtibmas. Tentu itu menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan untuk membekukan FPI. Kami juga selama ini melihat izin operasional FPI sejak 2019 tidak diperpanjang karena ada persyaratan pemerintah tidak dipenuhi," kata Edi dilansir Antara, Rabu (30/12).

Edi menilai keputusan ini juga membuat preseden agar masyarakat tidak membuat ormas yang bertentangan dengan aturan yang ada. Dia menilai pemerintah sebagai representasi negara perlu memberikan pendidikan hukum.

"Yang pasti negara ini, kan negara hukum. Jika ada tindakan ormas itu sulit dikendalikan dan tindakannya cenderung meresahkan masyarakat dan kerap melakukan pelanggaran hukum, tentu keberadaan ormas yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi," katanya.

Edi juga meminta Polri menjadikan SKB itu sebagai dasar hukum untuk melakukan tindakan di lapangan. Dia mengharapkan Polri di bawah Jenderal Pol Idham Azis tidak ragu menegakkan hukum.

"Kami melihat keputusan pemerintah sangat tepat. Kami yakin rakyat juga mendukungnya," tuturnya.

Pemerintah mengumumkan status hukum Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi massa (Ormas). Hal ini diungkapkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.

“Tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” jelas Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi

Trubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang

Baca Selengkapnya
Selain TNI, Polres Pelalawan juga Libatkan Organisasi Ini Amankan Pilkada
Selain TNI, Polres Pelalawan juga Libatkan Organisasi Ini Amankan Pilkada

Polisi menggandeng semua untuk untuk memastikan Pilkada berlangsung aman.

Baca Selengkapnya
Pesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik
Pesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik

Pesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik

Baca Selengkapnya
Ditanya Bakal Dukung FPI dan Rizieq Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies
Ditanya Bakal Dukung FPI dan Rizieq Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies

Anies pun tak menampik kunjungannya ke FPI memang mendapat sorotan yang besar.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini

Dia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.

Baca Selengkapnya
Buntut Penangkapan Terduga Teroris di Solo, KAI Larang Barang-Barang Ini Dibawa Naik Kereta
Buntut Penangkapan Terduga Teroris di Solo, KAI Larang Barang-Barang Ini Dibawa Naik Kereta

KAI mengingatkan penumpang terkait larangan barang bawaan menyusul penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan

Baca Selengkapnya
Patroli Polres Pelalawan Sasar Warung Remang hingga Perkantoran, Pastikan Pilkada Berlangsung Aman
Patroli Polres Pelalawan Sasar Warung Remang hingga Perkantoran, Pastikan Pilkada Berlangsung Aman

Patroli ini menyasar sejumlah tempat yang dinilai rawan, mulai dari warung remang-remang hingga area perkantoran.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Demo di Depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup dan Polisi Pasang Barikade Beton
Antisipasi Demo di Depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup dan Polisi Pasang Barikade Beton

Kendaraan yang melintas dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim

Baca Selengkapnya