Lempar Alquran, Seorang Warga di Makassar Diamankan Polisi
Merdeka.com - Ince Ni'matullah (40), warga Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar diamankan polisi. Dia diproses di Polres Pelabuhan dengan sangkaan kasus penistaan agama, lantaran melempar dan nyaris merobek Alquran di depan warga, Kamis (9/7).
Videonya viral sehingga menuai protes. Warga mendatangi Mapolres Pelabuhan menuntut pelaku diproses dengan tegas.
"Pelaku sudah diamankan dan diproses di Polres Pelabuhan Makassar. Insya Allah kasus ini kita proses sampai tuntas. Akan dikenakan pasal 156 huruf (a) KUHPidana soal penistaan agama. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mas Guntur Laupe di Mapolres Pelabuhan, Jumat (10/7).
-
Siapa yang menangkap 37 warga Makassar di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
-
Kapan 37 warga Makassar ditangkap di Madinah? 'Jadi kemarin hari Sabtu (1/6/2024) ada 37 warga Indonesia dan informasi yang kami dapat adalah warga Makassar yang ditangkap di Madinah.
-
Siapa nabi yang ditangkap polisi? Seorang pria bernama Jannes Elondias mendadak viral di media sosial lantaran mengaku sebagai nabi. Kini, Polres Tebing Tinggi telah menangkap dan memeriksa Jannes terkait pengakuannya sebagai nabi.
-
Kenapa 37 orang warga Makassar ditangkap di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Kata Guntur, pemicu tindakan pelaku karena terusik dengan warga setempat yang kerap berkumpul di lorong depan rumahnya. Warga kerap berkumpul main gaple, domino sehingga membuat pelaku emosi.
"Terkadang jika orang emosi, marah, barang di sekitarnya jadi pelampiasan. Dengan amarah inilah, akhirnya dia (pelaku) mengambil kitab Alquran dan melemparkan ke arah warga yang ada di sekitar atau di depan rumahnya itu. Soal kitab Alquran jadi pelampiasan emosinya, di situlah kekeliruannya, khilafnya yang bersangkutan. Makanya karena pelaku ditangkap dan diproses pidana," terang Guntur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dipastikan kondisi kejiwaan pelaku tidak bermasalah. Tujuan pelaku melempar Alquran agar warga yang kerap mengganggu itu tidak lagi berkerumun main gaple.
"Tapi mungkin ini karena kedua belah pihak ada ketidakcocokan sebelumnya sehingga mungkin ada pihak lain memancing-mancing amarahnya sehingga timbul emosi. Jadi apapun diambilnya karena emosi dan salahnya dia karena mengambil Alquran dan melemparkan ke orang-orang itu sambil berteriak bahwa dia adalah Yahudi padahal dia Islam murni," terang Guntur.
Adapun Ince yang juga dihadirkan dalam konferensi pers itu menyampaikan permohonan maaf. "Saya mohon maaf, saya khilaf. Saya tidak sengaja, spontan ambil Alquran. Tidak ada maksud menghina agama Islam. Tidak ada maksud apapun," ujar Ince.
Ditanya soal Alquran jadi sasaran dan berteriak dirinya Yahudi, Ince mengaku bingung mau bicara apa lagi, semuanya serba lepas kontrol.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis kemarin pukul 12.00 WITA. Dia dalam perjalanan pulang melalui lorong. Di depan rumahnya, ada warga main gaple.
Di antara warga itu ada yang yang berkata 'jangan bilang, jangan lapor ada main domino karena ini hanya duduk-duduk.'
Tidak terima dia dituduh suka melapor, Ince membantah dan kemudian mengambil Alquran dan dilemparkan ke arah warga sambil berkata tidak takut dosa. Alquran dijadikan pelampiasan karena merasa dituduh.
"Saya khilaf, tidak tahu mau bicara apa. Saya lepas kontrol," ujarnya terisak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum diketahui apa motif pelaku melakukan penistaan terhadap Alquran.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaKeterangan keluarga pelaku diketahui, pelaku sering berdiam diri dan bengong.
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran kitab suci umat Islam ini menuai kecaman dari seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaAlquran tersebut ditemukan warga saat sedang melakukan aktivitas perendaman bibit padi di saluran irigasi.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaDua demonstran terekam kamera melempar mobil dinas Satlantas Polrestabes Makassar. Akibat lemparan itu kaca mobil pecah dan Kasatlantas terluka.
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran Alquran kembali terjadi di Swedia, dilakukan di depan masjid saat hari raya Iduladha.
Baca SelengkapnyaSwedia memberikan izin kepada Salwan Momika untuk menistakan Alquran dengan alasan aksi tersebut dilindungi oleh undang-undang kebebasan berpendapat.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi keributan saat komplotan Praka RM menculik korban
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya