Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lewati Batas Perairan, Tiga Nelayan Asal Aceh Ditangkap di India

Lewati Batas Perairan, Tiga Nelayan Asal Aceh Ditangkap di India Nelayan Aceh. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga nelayan asal Aceh ditangkap oleh pihak keamanan Coast Guard Andaman, India sekitar 10 hari lalu karena memasuki wilayah perairan India.

Ketiga nelayan itu saat ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat. Informasi yang diperoleh dari Panglima Laot Aceh, mereka sekarang dimasukkan dalam penjara.

"Mereka ditangkap karena melewati batas perairan India, posisinya sekarang dalam penjara," kata Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek, Jumat (11/10) di Banda Aceh.

Orang lain juga bertanya?

Ketiga nelayan berangkat menggunakan Kapal Motor (KM) Athiya 02 berangkat tanggal 17 September 2019 lalu. Mereka sempat hilang kontak dengan pihak keluarga dan melaporkan kepada Panglima Laot.

Mereka melaut saat Aceh dilanda kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah titik di Sumatera. Mereka melaut menggunakan kapal kapasitas 7 GT. Rombongan berangkat dari pelabuhan kecil Gampong Jawa, Kota Banda Aceh.

Ketiga nelayan itu adalah Munazir (33) sebagai pawang atau nakhoda beserta 2 ABK (Anak Buah Kapal) Kaha (33) dan Man (20). Berdasarkan informasi dari pihak keluarganya, biasanya mereka melaut selama 12 hari sudah kembali.

Miftach meyakini tiga nelayan tersebut terdampar ke India murni akibat kabut asap melanda Aceh beberapa waktu lalu. Bahkan saat itu ada nelayan yang tersesat, namun masih bisa berkomunikasi dengan pihak Panglima Laot dan langsung meminta bantuan SAR di Banda Aceh.

"Mereka murni kecelakaan karena terjebak kabut asap, jadi tidak tahu arah pulang," ungkapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA

WNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia

Para pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Tiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).

Baca Selengkapnya
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.

Baca Selengkapnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India

Polisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.

Baca Selengkapnya