Lewati Batas Perairan, Tiga Nelayan Asal Aceh Ditangkap di India
Merdeka.com - Tiga nelayan asal Aceh ditangkap oleh pihak keamanan Coast Guard Andaman, India sekitar 10 hari lalu karena memasuki wilayah perairan India.
Ketiga nelayan itu saat ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat. Informasi yang diperoleh dari Panglima Laot Aceh, mereka sekarang dimasukkan dalam penjara.
"Mereka ditangkap karena melewati batas perairan India, posisinya sekarang dalam penjara," kata Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek, Jumat (11/10) di Banda Aceh.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang terjadi pada nelayan Aco? Belum lama ini viral seorang nelayan terombang-ambing selama 3 jam di tengah laut bersama dua putra dan iparnya. Kapal yang mereka tumpangi dihantam ombak dan badai saat mencari ikan.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ketiga nelayan berangkat menggunakan Kapal Motor (KM) Athiya 02 berangkat tanggal 17 September 2019 lalu. Mereka sempat hilang kontak dengan pihak keluarga dan melaporkan kepada Panglima Laot.
Mereka melaut saat Aceh dilanda kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah titik di Sumatera. Mereka melaut menggunakan kapal kapasitas 7 GT. Rombongan berangkat dari pelabuhan kecil Gampong Jawa, Kota Banda Aceh.
Ketiga nelayan itu adalah Munazir (33) sebagai pawang atau nakhoda beserta 2 ABK (Anak Buah Kapal) Kaha (33) dan Man (20). Berdasarkan informasi dari pihak keluarganya, biasanya mereka melaut selama 12 hari sudah kembali.
Miftach meyakini tiga nelayan tersebut terdampar ke India murni akibat kabut asap melanda Aceh beberapa waktu lalu. Bahkan saat itu ada nelayan yang tersesat, namun masih bisa berkomunikasi dengan pihak Panglima Laot dan langsung meminta bantuan SAR di Banda Aceh.
"Mereka murni kecelakaan karena terjebak kabut asap, jadi tidak tahu arah pulang," ungkapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca Selengkapnya