Lihat video pelecehan seksual anaknya yang difabel, sang ibu menangis
Merdeka.com - Baru-baru ini viral video pelecehan seksual yang dialami oleh pria penyandang difabel berinisial L. Video tersebut diduga dilakukan oleh dua remaja putri di parkiran sebuah rumah makan di Kupang , Nusa Tenggara Timur. Akibatnya, orang tua yang melihat video anaknya dilecehkan itu pun bereaksi keras.
KD, ibunda L menangis setelah menonton video tak senonoh tersebut. Dia merasa sakit hati lantaran anaknya yang berkebutuhan khusus diperlakukan tidak layak. KD bercerita, L merupakan anak baik, penurut dan rajin.
Sejak mengetahui video dan foto dirinya dilecehkan beredar di grup Facebook, L tidak bekerja lagi. Bahkan, L berniat pergi dari rumah.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
"Dia (L) kalau pulang kerja mandi, makan, dan langsung langsung tidur. Setelah video beredar, diam-diam dia isi pakaiannya di kantong plastik dan mau pergi. Beruntung, ada saudaranya yang melarangnya," ucap KD kepada Liputan6.com, Jumat, 27 April 2018.
Menurutnya, walau berkebutuhan khusus, L tidak pernah meminta-minta kepada orang lain. Malah L meminta izin kepadanya untuk bekerja sebagai penjaga parkiran di rumah makan ayam geprek Kupang demi membantu ekonomi keluarga.
"Dia minta izin dari beta untuk kerja jaga parkir. Awalnya, saya tidak mau karena saya takut. Tetapi, setelah tahu dia kerja bersama sepupu, akhirnya saya izinkan," katanya.
Dia menjelaskan, setiap pagi anaknya itu selalu diberi sarapan berupa teh hangat dan roti. Usai sarapan, L lalu berangkat mengais rezeki. Hasil jaga parkir berapa pun yang diterima, selalu dibawa ke rumah dalam keadaan utuh.
"Meski kondisinya begitu, L rajin bekerja, uang hasil jaga parkiran setiap hari diserahkan ke saya untuk membeli kebutuhan sehari-hari," katanya.
Ditanya mengenai kondisi L, KD mengungkapkan sejak lahir anak bungsu dari sembilan bersaudara ini beratnya tidak sampai satu kilogram. Walau demikian, ia selalu merawatnya dengan tulus hingga kini L berumur 23 tahun.
"Makanya, kalau siapa saja yang buat dia seperti itu, sebagai ibu saya sangat sakit hati," ujar KD.
Video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua perempuan terhadap seorang pria penyandang disabilitas di Kota Kupang, NTT, viral di media sosial Facebook sejak diunggah pertama kali pada Selasa, 24 April 2018.
Lokasi pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di sebuah rumah makan di Kupang. Korban diketahui berprofesi sebagai tukang parkir di kawasan tersebut.
Dalam video berdurasi 90 detik itu, kedua perempuan tampak memaksa pria difabel itu untuk foto bersama. Mereka lalu nekat meraba-raba kemaluan korban sambil tertawa.
Setelah itu, salah satu remaja putri itu meraih tangan korban untuk meraba-raba kemaluannya. Belum diketahui kapan waktu pelecehan seksual itu terjadi.
Pelecehan seksual itu diakui oleh korban berinisial L. Ia tak menduga kedua remaja putri itu berbuat tak senonoh saat memintanya berfoto bersama.
"Saya kira mereka mau foto-foto biasa saja, eh ternyata dong (mereka) buat saya seperti itu (raba kemaluan saya)," kata L di Kupang, Kamis, 26 April 2018.
L mengaku sebelum insiden tersebut, ia sering dimintai berfoto bersama. Hal itu terutama setelah kepiawaiannya sebagai DJ menarik perhatian orang di media sosial.
"Setiap hari ada saja orang yang minta foto, jadi saya anggap biasa, ternyata yang ini beda," ucapnya.
Sementara itu, kakak kandung L, RP menyatakan kecewa dengan perbuatan pelecehan pria difabel yang dilakukan dua remaja putri terhadap adiknya. Video tersebut, menurut RP, merupakan bentuk pelecehan.
"Kami sebagai keluarga sangat menyesalkan kejadian ini, tetapi kami serahkan ke proses hukum saja," ujarnya.
Identitas dua remaja putri ini juga belum terungkap. Namun, aksi tak senonoh mereka berdua dikecam banyak warganet.
Katarina Bell Dima, warga Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, mengatakan apa yang dilakukan kedua remaja ini sudah berlebihan. Korban sebagai difabel seharusnya dihargai, bukan dilecehkan.
"Seharusnya bikin contoh yang baik untuk perempuan di Kota Kupang, apalagi anak-anak muda seperti mereka ini, seharusnya memikirkan masa depan mereka. Lebih bagus proses hukum, sehingga ada efek jera," katanya.
Tidak hanya masyarakat, video dugaan pelecehan seksual itu pun dikecam Handicap International. NGO yang bergerak khusus bagi kaum disabilitas ini menilai, aksi tak terpuji itu sangat merendahkan harga diri kaum disabilitas.
Project Manager Advocasting for Change Handicap International, Singgih Purnomo, mengatakan, konteks sosial masyarakat masih memandang penyandang disabilitas sebelah mata.
Pelecehan seksual merupakan kondisi yang kerap terjadi dan dialami oleh penyandang disabilitas. Hal ini dikarenakan masyarakat secara umum belum memahami secara baik tentang disabilitas.
"Kita sekarang punya payung hukum yang jelas, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang hak penyandang disabilitas, di mana di dalam undang-undang ini pemerintah menjamin hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan," kata Purnomo kepada Liputan6.com, Kamis, 26 April 2018.
Termasuk, memastikan para penyandang disabilitas itu mendapatkan perlindungan hukum. "(Terutama) ketika mereka mengalami kekerasan seksual seperti ini," imbuhnya.
2 Remaja Putri Akhirnya Ditangkap
Perkembangan terbaru, keluarga dari pria penyandang difabel kemudian melaporkan dua remaja putri yang diduga melakukan pelecehan seksual. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu, 28 April 2018, L seorang penyandang difabel yang berprofesi sebagai tukang parkir di salah satu rumah makan di Kupang, akhirnya membuat laporan ke polisi.
Korban bersama keluarga yang langsung memberi keterangan beserta barang bukti video. Sementara itu, kurang lebih dari dua jam, dua remaja putri berinisial SR dan SI dibawa aparat Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota untuk diinterogasi.
Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Pinten Bagus, pelaku akan dikenakan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila yang dilakukan di muka umum. Selain itu, polisi akan mendalami kasus dengan memeriksa saksi lain. Seperti yang melakukan perekaman serta menyebarkan video tersebut ke media sosial.
Beberapa waktu lalu, juga ada kasus pelecehan seksual sampai masuk ke ranah pemerkosaan. Adalah Jupri, yang memerkosa anak kandungnya sendiri 14 tahun berinisial TR dan kabur saat mengetahui anaknya hamil sampai melahirkan.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Ary mengatakan, tersangka akhirnya mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya
Baca SelengkapnyaIa tampak merenung panjang sambil meraba foto-foto kenangan anaknya bersama kekasihnya itu.
Baca SelengkapnyaAwalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba menggigit kaki kirinya. Sontak bocah itu menangis histeris sambil memegangi kakinya.
Baca SelengkapnyaDia hanya tertunduk dan tampak pasrah atas kasus pidana yang menjeratnya
Baca SelengkapnyaDua konten video yang dibuat seorang ibu berinisial R kini telah beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaR mengaku disuruh oleh seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa S, pemilik asli akun media sosial Facebook Icha Shakila.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa kejiwaan R (22) seorang ibu yang melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaGuna mengungkap apakah R sebagai korban, sebagaimana klaim terkait adanya akun Facebook Icha Shakila yang menjadi dalang di balik video pelecehan tersebut.
Baca Selengkapnya