Lima Hal Harus Dipastikan Calon Jemaah Umrah untuk Mencegah Penipuan Biro Perjalanan
Merdeka.com - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menekankan pentingnya masyarakat memahami lima pasti sebelum mendaftarkan diri ke penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Tujuannya untuk mencegah para calon jemaah terkena penipuan biro perjalanan umrah.
"Masyarakat agar memahami lima pasti yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) agar terhindar dari oknum penipuan biro perjalanan umrah," kata Sekretaris Jenderal Amphuri Farid Aljawi seperti dilansir dari Antara, Sabtu (1/4).
Adapun lima pasti yang dimaksud yaitu, pertama, pastikan biro perjalanan umroh telah memiliki izin dari Kementerian Agama berdasarkan Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
-
Kenapa Kemenkumham meminta agar kemudahan berbisnis tidak disalahgunakan? Namun, jangan sampai kemudahan berbisnis itu disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Karena itu, kemudahan berbisnis juga harus diseimbankan dengan keamanan yang memadai.
-
Siapa yang meminta agar kemudahan berbisnis tidak disalahgunakan? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, negara-negara di Asia dan Afrika harus bisa membuat investor asing tertarik untuk berinvestasi. Salah satunya dengan memutus rantai birokrasi yang panjang untuk membuka usaha.Namun, jangan sampai kemudahan berbisnis itu disalahgunakan untuk kegiatan kriminal.
-
Bagaimana Kemenkumham memastikan keamanan agar kemudahan berbisnis tidak disalahgunakan? Namun, kita harus memastikan sistem dan juga entitas bisnis tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal, jadi mempermudah bisnis juga harus menyiapkan keamanan yang seimbang,' tambahnya.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Kenapa Ganjar-Mahfud fokus pada kemudahan hukum untuk wirausaha? Ganjar Pranowo mengatakan, payung hukum menjadi tolak ukur roda pemerintahan dalam pelbagai bidang. Pasangan capres-cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md berjanji akan memberikan kemudahan bagi pengusaha, terutama wirausahawan baru. Ganjar-Mahfud menorehkan janji ini dalam salah satu program prioritasnya.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
Kedua, pastikan jadwal keberangkatan dan penerbangan, cek dengan detail apakah pesawat sudah dibayar lunas, dan penerbangan transit atau langsung (direct), jika transit pastikan hanya satu kali transit.
Ketiga, pastikan harga dan paket layanan sesuai. Masyarakat harus memahami jika harga yang ditawarkan biro perjalanan benar-benar sesuai dengan paket layanan, seperti asuransi, konsumsi, transportasi, petugas pendamping perjalanan, dan manasik.
Keempat, pastikan hotel sudah dipesan. Hotel yang dimaksud minimal bintang 3, dan pastikan jaraknya dengan tempat ibadah tidak lebih dari satu kilometer.
Kelima, pastikan visa sudah terbit. Saat ini penerbitan visa sudah cepat sehingga jemaah harus benar-benar teliti, jika penerbitan visa terlampau lama maka perlu menegaskan kembali kepada biro perjalanan umrah.
Farid mengatakan, Amphuri sudah mengedukasi seluruh biro perjalanan haji dan umrah yang terdaftar dalam keanggotaan, baik dari sisi regulasi di Indonesia, maupun di Arab Saudi, sehingga mereka memahami pentingnya berdiskusi dengan hotel, penerbangan, maupun imigrasi agar jemaahnya benar-benar terakomodasi dengan baik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) yang menipu ratusan orang yang sedang umrah sehingga mereka telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Farid memastikan jika PT NSWM sudah dicoret dari daftar keanggotaan Amphuri. Dia mengatakan, dengan dimudahkannya perizinan sesuai dengan UU Cipta Kerja tentang kemudahan berusaha, pemerintah juga harus tetap melakukan pengawasan secara konsisten.
Dia juga mendukung Kemenag RI agar segera membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai UU nomor 8 tahun 2019 yang akan mengoreksi kebijakan tentang biro perjalanan haji dan umrah, sehingga masalah-masalah yang terkait administrasi bisa diakomodir.
"Karena ini melibatkan uang masyarakat. Begitu mudah masyarakat percaya kepada oknum biro perjalanan umrah, padahal mereka tidak benar-benar berizin dan tidak sesuai dengan Undang-Undang," ujarnya.
Farid juga mengapresiasi Satgas Anti Mafia Umrah yang telah bergerak cepat menangani kasus penipuan tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaJaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBegini cara mengecek agen travel umroh resmi terdaftar di Kemenag atau tidak.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca Selengkapnya“Kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi keluar negeri itu, kecuali ada masalah,” kata Yaqut.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaMa'ruf juga meminta ormas pengelola tambang jangan sampai merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaMedia Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca Selengkapnya