Lima Penambang Emas Ilegal Dibekuk Polisi di Nagan Raya
Merdeka.com - Lima orang terduga penambang emas ilegal di permukiman Pulo Raga, Gampong Panton Bayam, Beutong, Nagan Raya dibekuk polisi. Mereka ditangkap saat sedang bekerja menambang emas pada malam hari, Rabu (12/9).
Kelima tersangka itu adalah berinisial HJ (50) pemilik modal warga Beutong, HS (21), IW (27), MZ (48) bertugas sebagai operator beco dan IM (22) operator asbuk.
Mereka langsung diboyong ke Polres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus ini. Mereka dibawa beserta barang bukti yang didapatkan di lokasi penambangan emas ilegal.
-
Apa yang terjadi pada para penambang emas? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
-
Bagaimana penambang emas bisa terjebak? Diketahui area itu berdekatan dengan sungai dan diduga air sungai menjebol lubang tambang.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa yang menambang emas di Lebong Tandai? Mengutip ANTARA, kegiatan penambangan di Desa Lebong Tandai dimulai sekitar tahun 1908 oleh sebuah perusahaan Belanda bernama Mijnbouw Maatschappij Simau.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
"Mereka ditangkap pukul 02.00 WIB saat sedang beraktivitas penambangan emas," kata Kasat Reskrim AKP Mahliadi, Jumat (13/9).
Menurutnya, selama ini penambang emas ilegal itu beroperasi malam hari agar tidak ada yang mengetahuinya. Namun, penambang emas ilegal ini tak dapat berkutik saat polisi melakukan penyergapan di lokasi tersebut.
Saat ditangkap seluruh penambang emas ilegal itu tak membuat perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolres Nagan Raya. Barang bukti yang diangkut berupa 2 unit exavator dan serbuk emas murni seberat 15 gram.
Hingga saat ini, kelima tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Nagan Raya untuk proses pengembangan kasus tersebut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaWN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaDelapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKorban terakhir berhasil dievakuasi ke posko oleh tim gabungan sekitar pukul 08.20 WIB.
Baca SelengkapnyaJadi, kata dia, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli yang perolehannya dengan cara ilegal.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPara korban cepat dilarikan ke puskesmas setempat dan Rumah Sakit Yulidin Away Tapaktuan.
Baca Selengkapnya