Lion Air pastikan beri santunan ke keluarga korban sebesar Rp 1,25 M
Merdeka.com - Manajemen Maskapai Lion Air memastikan semua keluarga korban maskapai Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mendapat santunan dan asuransi sesuai peraturan perundangan yang ada.
"Untuk saat ini kita pastikan semua keluarga korban mendapat uang saku sebesar Rp5 juta untuk memenuhi kebutuhan mereka selama mengikuti proses data dan identifikasi," kata Airport Manager Lion Air, Maulana Nursyamsu seperti dikutip Antara, di Pangkalpinang (31/10).
Dia mengatakan, pemberian uang saku dilakukan jika keluarga korban sudah terverifikasi oleh manajemen Lion Air. Selain itu, keluarga korban juga mendapat fasilitas transportasi, penginapan dan konsumsi selama berada di Jakarta.
-
Di mana Lion Air melakukan perawatan pesawat? Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk merawat pesawat Lion Air? Sebagai contoh Batik Air, perhitungan dan perencanaan perawatan yang cermat merujuk kepada Maintenance Program Batik Air yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
-
Siapa pemilik Lion Air Group? Melansir dari laman Forbes.com, sosok ini memiliki kekayaan bersih senilai USD1,7 miliar di tahun 2015 lalu. Sosok Rusdi Kirana selama ini dikenal sebagai pemilik maskapai dengan biaya murah, Lion Air Group.
-
Apa yang membuat Lion Air sukses? “Kemampuan beradaptasi Rusdi telah membantunya dengan baik dalam bisnis penerbangan yang bergejolak,“ tulis Forbes.com dikutip di Jakarta, Jumat (18/8). Perjalanan karier Rusdi Kirana dan saudaranya Kusnan merintis bisnis penerbangan Lion Air dimulai pada tahun 1999 silam. Saat itu, keduanya hanya memiliki modal sebesar USD900.000. Namun, dalam waktu relatif singkat Lion Air mampu menjadi maskapai penerbangan terbesar di Indonesia.
-
Siapa yang kehilangan keluarganya dalam kecelakaan maut? Baru-baru ini, media sosial dikejutkan dengan kabar tragis dari seorang remaja berusia 19 tahun, Abdur Rahman Amir Ruddin, yang harus kehilangan kedua orang tua dan keempat saudaranya akibat kecelakaan maut di Segamat, Malaysia.
-
Bagaimana Lion Air berkembang? “Kemampuan beradaptasi Rusdi telah membantunya dengan baik dalam bisnis penerbangan yang bergejolak,“ tulis Forbes.com dikutip di Jakarta, Jumat (18/8). Perjalanan karier Rusdi Kirana dan saudaranya Kusnan merintis bisnis penerbangan Lion Air dimulai pada tahun 1999 silam. Saat itu, keduanya hanya memiliki modal sebesar USD900.000. Namun, dalam waktu relatif singkat Lion Air mampu menjadi maskapai penerbangan terbesar di Indonesia.
"Semua kebutuhan keluarga korban kita fasilitasi, baik transportasi, biaya hotel, makan dan uang saku Rp5 juta kita berikan," ujarnya.
Selain mendapat uang saku, manajemen Lion Air juga siap membayar klaim asuransi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Pengangkut Udara, yang nilai ganti ruginya Rp1,250 miliar.
"Untuk klaim asuransi kita bayar sesuai PM Nomor 77 tahun 2011 yang nilai ganti ruginya sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Maskapai Lion Air juga memfasilitasi pengembalian jasad korban jika ada keluarga korban yang mengusulkan. "Kita juga memfasilitasi pengembalian jenazah korban jika ada anggota keluarga yang mengusulkan," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca SelengkapnyaBentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaJumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja tersebut mencapai 18 orang.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya