'Literasi Digital Jadi Kunci Melindungi Data Pribadi di Internet'
Merdeka.com - Angka pengguna internet di tanah air terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data terakhir dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet Indonesia di kuartal II tahun lalu sudah menyentuh 73,7 persen, meningkat dari 64,8 persen di tahun 2018.
Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan menyoroti keamanan data pribadi di internet menjadi hal penting yang harus diketahui masyarakat. Menurutnya, keamanan data di ranah digital hanya akan efektif diselesaikan apabila masyarakat paham batasan informasi apa yang dapat di-share di dunia digital.
"Benteng pertahanan untuk melindungi data pribadi adalah literasi digital, dimulai dari diri sendiri," kata anggota Fraksi Partai NasDem itu, Rabu (15/9).
-
Bagaimana orang bisa melindungi diri dari serangan siber? Para ahli keamanan siber dari ESET menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan kode sandi yang terlalu sederhana, karena hal ini bisa membuat mereka lebih rentan terhadap serangan siber.
-
Bagaimana melindungi data pribadi dari pencurian? Pastikan semua perangkat kamu memiliki perlindungan maksimal yang dapat memberikan peringatan tentang pencurian identitas dan kebocoran data.
-
Kenapa harus ada batasan informasi diri? Meskipun berbagi tentang diri kita dapat membantu membangun hubungan, ada beberapa informasi pribadi yang sebaiknya tidak dibagikan sembarangan demi menjaga privasi dan keamanan.
-
Kenapa teknologi ini dianggap menjaga privasi? Algoritma yang digunakan hanya mampu untuk mendeteksi posisi tubuh seseorang, bukan memperlihatkan wajah, atau bahkan penampilan seseorang. Sehingga, adanya teknologi ini menawarkan cara baru untuk menjalankan sistem pengawasan namun tetap mempertahankan anonimitas atau privasi seseorang.
-
Mengapa penting menjaga privasi saat berbagi foto di media sosial? Dengan semakin seringnya insiden pelanggaran data serta ancaman siber, penting untuk menjaga privasi saat membagikan foto.
-
Bagaimana cara mengajarkan privasi data pada anak? Ajarkan mereka pentingnya melindungi informasi pribadi mereka di dunia digital. Ini termasuk mengajarkan mereka bagaimana menjaga kata sandi yang kuat, berbicara dengan bijak di media sosial, dan tidak membagikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal.
Dia mengatakan, meski payung hukum Pelindungan Data Pribadi alias RUU PDP masih dalam proses, kultur kesadaran kerahasiaan dan keamanan informasi data pribadi harus sudah dibangun dari sekarang.
"Sebagai pengguna internet yang hati-hati dan bijak, seluruh lapisan masyarakat harus memahami bagaimana untuk menjaga informasi dengan baik, karena menjaga data pribadi adalah tugas bersama," katanya.
Analis Kerjasama Subdirektorat Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Nindhitya Nurmalitasari menyatakan, UU PDP menjadi instrumen hukum dan peron Kemkominfo untuk mengawasi, menginvestigasi, memberikan rekomendasi, serta menjatuhkan sanksi administrasi atas adanya pelanggaran.
Namun demikian, dia mengatakan, hal itu juga tidak dapat berdiri sendiri tanpa peran dari berbagai stakeholder mulai dari pemerintah, pelaku usaha/industri, akademisi/praktisi, media massa, dan masyarakat.
"Tantangan perlindungan data pribadi sangatlah banyak, untuk itu literasi digital dan edukasi adalah kunci untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat," katanya.
Sementara itu, gencarnya usaha pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas internet dinilai harus dibarengi dengan pertahanan keamanan data. Pakar Digital, Ridlwan Habib menilai, perkembangan era digital menuntut negara untuk melakukan intervensi keras terhadap perlindungan data pribadi masyarakat.
"Contoh-contoh kasus yang kerap terjadi di masyarakat umum seperti data-data pelanggan pinjaman online, sampai penipuan via WhatsApp berkedok salah isi pulsa game online," katanya.
Diketahui, isu keamanan data pribadi di internet menjadi bahasan utama dalam Seminar Literasi Digital bertajuk 'Literasi Digital dan Keamanan Pribadi: Mengamankan Data Pribadi di Ruang Digital' yang digelar Ditjen APTIKA Kemkominfo bersama DPR.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.
Baca SelengkapnyaPengetahuan literasi digital menjadi sangat penting bagi semua pengguna internet, utamanya kepada para prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaHoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.
Baca SelengkapnyaKunci utama dalam melindungi anak di era digital adalah membangun lingkungan yang aman dan protektif, terutama dari orang tua dan keluarga.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi I DPR-RI Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya literasi digital.
Baca SelengkapnyaPeningkatan akses informasi lebih mudah, memilih sumber informasi yang kredibel, hingga menganalisis data dari berbagai sudut pandang dirasa sangat penting.
Baca SelengkapnyaPengembangan dalam bidang pertahanan tidak hanya terbatas pada pelatihan fisik, melainkan juga digitalisasi.
Baca SelengkapnyaPerilaku yang beradab, tidak hanya wajib dilakukan di dunia nyata, tapi diperlukan untuk membangun generasi penerus yang bijak berdigital.
Baca Selengkapnya2 Rekomendasi yang mampu mendukung implementasi kebijakan Pelindungan Data Pribadi.
Baca SelengkapnyaTak ada yang kebal terhadap kebocoran, karena mengetahui kekuatan informasi sebuah negara adalah sesuatu yang penting di era sekarang.
Baca SelengkapnyaEra digital menawarkan berbagai alternatif untuk memudahkan aktivitas manusia. Namun, ada tantangan dan risiko yang patut diwaspadai.
Baca SelengkapnyaPelatihan literasi itu menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan internet yang lebih positif dan bertanggung jawab di Kabupaten Kediri.
Baca Selengkapnya