Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPDB Kemenkop gandeng Kejati DIY amankan dana bergulir

LPDB Kemenkop gandeng Kejati DIY amankan dana bergulir LPDB Kemenkop Gandeng Kejati DIY. ©Kemenkop

Merdeka.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menjalin kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY untuk menekan tunggakan dana bergulir.

Mengingat dana bergulir tersebut merupakan uang negara sehingga jika tidak mengembalikan akan berurusan dengan hukum. Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani langsung oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM DR. IR. Kemas Danial, MM dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Sri Harijati P., SH.MM hari ini Senin (9/5) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi DIY.

Dirut LPDB-KUMKM Dr. IR. Kemas Danial, MM mengatakan, dana bergulir secara nasional sudah mencapai Rp 8,15 triliun. Sedangkan untuk di wilayah Yogya sekitar Rp 250 miliar dengan jumlah debitur sekitar 400. Sejauh ini, tunggakan di Yogya cukup kecil yakni sekitar 1 persen.

Orang lain juga bertanya?

"Kami akan terus menekan angka tunggakan dalam program dana bergulir. Salah satunya kami menggandeng Kejati DIY sebagai jaksa pengacara negara jika ada perkara perdata," kata Kemas.

Menurutnya, dana bergulir yang dikelola oleh LPDB-KUMKM ini bersumber dari APBN. Program ini untuk menggerakkan sektor UMKM dan mengurangi jumlah pengangguran. Untuk sektor riil minimal Rp 250 juta dan koperasi Rp 150 juta dengan bunga cukup rendah.

"Bunga kami cukup rendah jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya. Kendala kami, dana bergulir kami sedikit dan tidak memiliki kantor cabang," ujarnya.

Sedangkan Kajati DIY Sri Harijati P., SH.MM mengatakan, kerjasama ini untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah di bidang perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum.

"Bidang perdata dan tata usaha negara juga memiliki kewenangan untuk menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara. Jadi jika nanti LPDB-KUMKM memberikan kuasa, kami akan tindaklanjuti sebagai jaksa pengacara negara," kata Kajati.

Acara MoU ini juga dihadiri pejabat utama Kejaksaan Tinggi DIY yakni para Asisten, jaksa pengacara Negara (JPN), serta Kepala Divisi Hukum dan Humas LPDB-KUMKM Sri Amelia Harimukti, SH.MH.M.Kn dan Kepala Divisi Manajemen Resiko LPDB-KUMKM M. Arie Yoedharto. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank DKI Kolaborasi dengan Kejati Jakarta dalam Penagihan Kredit Bermasalah
Bank DKI Kolaborasi dengan Kejati Jakarta dalam Penagihan Kredit Bermasalah

Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kredit.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas

Kejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih

Kejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah

Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset

Anas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya