MA tolak kasasi Dewie Yasin Limpo, ditambah hak politik dicabut
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) tetap menghukum mantan anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo dengan delapan tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Majelis hakim perkara tersebut dipimpin oleh Artidjo Alkostar dengan anggota Krisna Harahap dan Syamsul Chaniago.
"Karena terbukti menerima suap sebesar 177.700 dolar AS dalam rangka pengadaan anggaran untuk pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua," kata anggota majelis hakim perkara kasasi, Krisna Harahap dilansir Antara, Rabu (22/2).
Dia menambahkan di samping memperkuat putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi Jakarta) mengenai pidana penjara dan denda, MA memperbaiki amar putusan mengenai hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk menduduki jabatan publik.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
Yang dapat dicabut menurut majelis hakim agung adalah hak dipilih, yakni 5 tahun setelah menjalani pidana pokok, bukan hak memilih karena yang terakhir ini merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan maupun dikurangi.
Sebelumnya di tingkat pertama, Dewie Yasin Limpo divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menjadi menerima suap 177.700 dolar Singapura (sekitar Rp 1,7 miliar) untuk mengupayakan anggaran pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai Provinsi Papua.
"Menyatakan terdakwa I Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo dan terdakwa II Bambang Wahyuhadi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan pertama," kata ketua majelis hakim Masud dalam sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Vonis itu lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta hakim menghukum Dewie dan Bambang masing-masing selama 9 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan dan khusus untuk Dewie dikenakan pencabutan hak untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik selama 12 tahun.
Dewie dinyatakan terbukti menerima 177.700 Dolar Singapura dari Kepala Dinas Kabupaten Deiyai Irenius Adi dan pengusaha Setiyadi Jusuf melalui Rinelda Bandaso. Uang itu diberikan agar Dewie membantu mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 50 miliar untuk proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tepat.
Baca SelengkapnyaBelasan kali AHY menang gugatan melawan Moeldoko terkait kepemimpinan Demokrat.
Baca SelengkapnyaMantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaKubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaLanjut satu orang lagi yakni mantan istri mantan Kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa alias DB.
Baca SelengkapnyaDPR Ternyata Telah Peringatkan Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat karena Asusila
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Baca SelengkapnyaHasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKasasi ini terkait kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaVonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaMA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca Selengkapnya