MA tolak permohonan PK eks Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad
Merdeka.com - Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana korupsi yang merupakan mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad kandas. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) menyatakan menolak permohonan PK tersebut.
Berdasarkan info yang dilansir dalam situs resmi MA yang diakses Kamis (27/11), PK ini terdaftar dengan nomor registrasi 134 PK/Pid.Sus/2014, diajukan melalui Pengadilan Negeri Bandung. Dalam situs tersebut tertulis amar putusan 'TOLAK PK'.
Putusan tersebut dijatuhkan pada tanggal 30 September 2014. Perkara ini ditangani oleh Ketua Majelis PK Artidjo Alkostar dengan dua hakim anggota Salman Luthan dan MS Lumme.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Dengan putusan ini, maka MA menyatakan putusan yang berlaku adalah Kasasi. Dalam Kasasi, Mochtar dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun, padahal dia sempat dinyatakan bebas dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung.
Mochtar Muhamad merupakan terpidana beberapa kasus korupsi antara lain suap piala Adipura tahun 2010, suap pengesahan APBD, serta kasus penyimpangan APBD untuk kepentingan pribadi.
KPK sempat menahan Mochtar di Rutan Salemba pada akhir tahun 2010. Tetapi, pada Mei 2011 Mochtar mendapat keringanan untuk dirawat di RS MH Thamrin karena teridentifikasi mengidap penyakit jantung koroner.
Pada Juni 2011, majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Mochtar dengan alasan kesehatan. Hal itu dipertanyakan oleh KPK lantaran menemukan fakta Mochtar sama sekali tidak mengidap penyakit tersebut dan malah terlihat berjoget dengan tamu-tamu dan PNS Kota Bekasi.
Hakim PN Bandung pun akhirnya menjatuhkan putusan bebas pada Oktober 2011. Namun, putusan itu diubah oleh MA melalui Kasasi dengan menghukum Mochtar untuk merasakan jeruji besi di LP Sukamiskin selama enam tahun.
Tetapi, hal tersebut ternyata tidak membuat Mochtar jera. Dia tetap saja 'nakal' dengan keluar masuk LP secara bebas, bahkan bepergian ke luar kota. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaPermohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman sebelumnya menggugat pengangkatan hakim Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca SelengkapnyaAHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan PTUN tersebut akan berimplikasi panjang.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaMK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar pembacaan hasil uji gugatan batasan usia peserta Pilpres hari ini, Senin, 16 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya