MA tunggu rekomendasi KY gelar MKH hakim pemalsu identitas
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) belum menerima rekomendasi sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) bagi hakim ad hoc berinisial SM dari Komisi Yudisial (KY). Jika rekomendasi itu sudah diterima, MA akan menggelar rapat pimpinan untuk menyatakan persetujuan terkait rekomendasi itu.
"Nanti mekanismenya dengan Badan Pengawasan (Bawas) dan pimpinan akan melakukan rapat untuk memutuskan apa sependapat dengan rekomendasi KY atau tidak," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi, Selasa (27/1).
Ridwan mengatakan, MA dapat menyatakan tidak menyetujui rekomendasi tersebut. Ketidaksetujuan dapat diberikan dengan alasan jika MKH digelar untuk kasus yang sudah masuk ranah teknis persidangan.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Bagaimana KY meyakinkan bahwa calon hakim agung memenuhi syarat? 'Artinya, walaupun satu hari menjadi hakim tinggi, termasuk apabila hakim tersebut tidak ditempatkan di pengadilan tinggi, tetapi ditempatkan di unit-unit di MA, misalnya di Badan Pengawas MA, di kepaniteraan dan sebagainya, maka hakim karier tersebut sudah memenuhi syarat sebagai calon hakim agung,' jelas dia.
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Apa jabatan Lukman Hakim? Jabatan yang pernah diembannya sebagai berikut.Inspektur Keuangan (1942-1945).Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)Komisaris Keuangan untuk SumatraDirektur De Javasche Bank Gubernur Bank Indonesia Direktur Bank Dunia (World Bank)Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF)Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947). 9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949).10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
"Atau ada perbedaan dalam hasil pemeriksaan," ungkap dia.
Selanjutnya, kata Ridwan, tidak semua pelanggaran kode etik kategori berat dapat dijatuhkan sanksi melalui MKH. Pada prinsipnya, kata dia, MKH diselenggarakan untuk kasus pelanggaran sangat berat.
"Pada prinsipnya, MKH itu untuk pelanggaran sangat berat, berkaitan dengan pidana," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ridwan menerangkan MKH merupakan wadah bagi hakim untuk melakukan pembelaan terhadap dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya. MKH juga merupakan forum pembuktian terhadap dugaan pelanggaran kode etik.
"Perlu pembuktian dengan seksama. Kalau pembelaan, sepihak. Kecuali sesuatu yang terang benderang dan sangat jelas berkaitan dengan pidana," terangnya.
Sebelumnya, KY telah menyelesaikan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan SM. Hakim ini telah memalsukan identitas untuk kepentingan menikah lagi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaAnggota MKMK akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun.
Baca SelengkapnyaRidwan Mansyur memastikan siap menyelesaikan perkara-perkara terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024, usai resmi menjabat sebagai hakim MK.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMKMK bakal periksa rekaman CCTV soal dugaan kejanggalan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.
Baca Selengkapnya"Ngerti lah kita ini proses yang begitu rumit, kenegarawanan para hakim ini diuji," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaBawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaLangkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.
Baca Selengkapnya