Mahasiswa Duduki Gedung Paripurna DPR Aceh
Merdeka.com - Gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali diduduki ratusan mahasiswa asal Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Banda Aceh, Rabu (25/9). Mahasiswa menuntut dewan menyampaikan aspirasi menolak sejumlah undang-undang kontroversi ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo.
Awalnya, mahasiswa sempat tertahan di pintu gerbang. Setelah bernegosiasi dengan aparat keamanan massa berhasil masuk ke pekarangan kantor tersebut. Sedangkan massa terus berorasi dan juga membawa spanduk dan juga poster.
Pada bagian samping kanan gedung dewan tampak mobil water cannon telah disiagakan. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, juga memimpin langsung pengamanan aksi mahasiswa yang menuntut membatalkan sejumlah regulasi kontroversi.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Kapan Petisi 50 dibacakan di DPR? Tepat pada tanggal 13 Mei 1980, petisi ungkapan keprihatinan itu dibacakan di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tujuan untuk meyakini para wakil rakyat untuk meminta penjelasan apa maksud dari pernyataan sang presiden.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
Setelah berorasi sekitar 30 menit lebih, mahasiswa kemudian diizinkan masuk dalam ruang paripurna dewan. Mereka diterima wakil ketua DPRA Irwan Djohan dari Partai NasDem, Tarmizi dan Azhari Cage dari Partai Aceh.
Saat Azhari Cage bicara, sempat menyinggung soal beasiswa dan menjelaskan sudah membahas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA). Namun langsung dibantah oleh Koordinator Lapangan, Heri Gusnadi. Dia mengatakan kedatangan mahasiswa untuk bertemu dengan ketua DPRA, Sulaiman, dan menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan Undang-undang kontroversi.
"Kami datang ke sini mau bertemu dengan Ayahanda kami ketua DPRA, tapi ke mana Ayahanda kami, bukan mau dengar soal beasiswa," kata Heri Gusnadi dalam ruangan paripurna.
Seluruh anggota dewan yang bertemu dengan massa semua duduk di lantai. Demikian juga mahasiswa ada yang di lakukan dan juga di kursi tamu dalam gedung sidang paripurna DPRA.
Heri Gusnadi mengatakan kedatangan mahasiswa hari ini untuk menyerahkan petisi berisi empat poin agar ditandatangani oleh pimpinan dewan. Tuntutan itu adalah agar Presiden segera mengeluarkan PERPPU undang-undang KPK, membatalkan RUU KUHP, pemerintah agar transparan dan mengusut tuntas pembakar hutan dan lahan di Riau.
"Kami menuntut pemerintah untuk bersikap terhadap pengesahan UU KPK dan sejumlah RUU lainnya yang saat ini tengah dirancang. Kami menilai ini tidak berpihak kepada rakyat tapi untuk elit politik," ujarnya.
Wakil ketua DPRA, Irwan Djohan, mengatakan ketua sedang tidak berada di tempat. Dia menjelaskan, karena dewan mengambil keputusan secara kolektif maka dirinya mewakili selaku unsur pimpinan menandatangani petisi ini.
"Ketua sekarang tinggal beberapa hari lagi, beliau tidak sedang berada di sini sekarang. Saya yang terpilih kembali dari unsur pimpinan yang akan dilantik sebentar lagi," ucap Irwan Djohan.
Politisi Partai NasDem ini langsung meminta kepada massa agar petisi itu untuk ditandatangani. Bagi dia, kalau ada yang tidak setuju dengan petisi tersebut patut dipertanyakan.
"Kalau kita masih waras tidak ada yang tidak setuju, kalau ada yang tidak setuju ada apa-apa dengan hal ini, termasuk UU KPK dan pembakaran hutan," ungkap Irwan Djohan.
Irwan Djohan menyampaikan, komitmen untuk meminta kepada Presiden mendorong agar segera mengeluarkan Perppu pengganti UU KPK. "Intinya kita sepat, intinya semua kita sepakat, tidak boleh ada pelemahan terhadap KPK," tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan massa masih sedang berada dalam ruang paripurna. Mahasiswa meminta ketua DPRA agar menemui mereka dan datang ke ruang paripurna menandatangani petisi tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa di Bali Tuntut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Mundur
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, mahasiswa menentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang disampaikan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaApdesi menggelar demo untuk menuntut revisi undang-undang desa segera disahkan pada sidang Paripurna 6 Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAbdur lantang berorasi mengajak pendemo melawan upaya pecah belah DPR
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca Selengkapnya