Mahasiswa Segel Kantor Rektor Universitas Muhammadiyah Riau
Merdeka.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru menyegel kantor rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Mubarak pada Senin (10/12).
Aksi ini sebagai bentuk protes sekaligus desakan mundur kepada pimpinan tertinggi salah satu universitas terkemuka di wilayah tersebut. Aksi penyegelan ruangan rektor itu dilakukan mahasiswa di kampus II Universitas Muhammadiyah Riau, Jalan Tuanku Tambusai.
Mahasiwa menyegel kantor dengan memasang spanduk besar bertuliskan 'Ruangan ini disegel oleh gerakan pengawal Keputusan Muspimwil PWM Riau'.
-
Bagaimana Polresta Pekanbaru kawal surat suara? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024. Logistik itu dipastikan aman hingga sampai ke gudang logistik KPU Pekanbaru, Jalan Kaharuddin Nasution.
-
Dimana massa menggeruduk kantor KPU? Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Siapa yang kawal ketat surat suara Pekanbaru? Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, proses pengawalan dilakukan dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Minggu (14/1).
-
Siapa yang mengajak mahasiswa untuk menjaga kondusivitas pemilu? Bupati Ipuk mengajak mahasiswa agar berkontribusi positif dalam menyosialisasikan informasi yang benar dan bermanfaat.
-
Bagaimana mahasiswa berperan dalam menjaga kondusivitas Pemilu? “Saya minta mahasiswa berperan, jangan baperan. Keamanan adalah kesepakatan, bukan kebutuhan. Mari kita berfikir dan berperasaan yang positif,“ ujarnya.
"Pak Rektor harus mundur. Karena ini telah melanggar aturan pemilihan rektor dan mencoreng nama baik Muhammadiyah," ujar Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Pekanbaru, Rozi.
Menurut Rozi, rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Mubarak diduga telah melanggar mekanisme pemilihan pimpinan yang ada di majelis Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Pelanggaran itu dilakukan saat pemilihan rektor untuk periode ke dua beberapa waktu lalu. Mubarak kembali terpilih setelah masa jabatan lima tahun sebagai rektor. Pada 10 November 2018, IMM Pekanbaru meminta Mubarak mengundurkan diri.
"Pak Rektor melanggar mekanisme pemilihan pimpinan yang ada di majelis PP Muhammadiyah. Tidak sesuai lagi dengan aturan," kata dia.
Isu tidak sedap yang menerpa Mubarak hingga harus berurusan dengan Polda Riau baru-baru ini membuat desakan mundur semakin kuat. Menurut dia, dugaan rektor yang melempar disertasi seorang mahasiswi program Doktor Universitas Riau, Komala Sari (35) dan ucapan tidak pantas tersebut mencoreng citra Muhammadiyah dan perguruan tinggi.
"Ini mengganggu nama baik Muhammadiyah dan Universitas. Tapi kita tidak fokus ke sana (laporan polisi). Kita fokus pada hasil musyawarah bahwa beliau harus mundur," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, rektor UMRI Mubarak dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Riau oleh Komala Sari. Insiden berawal ketika Komala dan Mubarak bertemu di kampus UMRI, awal Oktober 2018 lalu.
Mubarak merupakan salah satu dari tujuh penguji Komala untuk menguji disertasinya. Namun, pertemuan itu berujung pada pelemparan draf disertasi setebal 250 halaman. Selain itu, Komala juga mengatakan Mubarak melemparkan kalimat tidak pantas kepada dirinya.
Tak terima, Komala selanjutnya melaporkan Mubarak ke Polda Riau dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan dan atau penghinaan seperti yang diatur dalam Pasal 315 atau 352 KUHPidana.
Laporan itu diterima Polda Riau pada 3 Oktober 2018, atau satu hari pasca kejadian. Sementara itu, Mubarak belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi juga belum ditanggapi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi ini digelar sebagai bentuk demokrasi untuk melawan Politik Dinasti serta menolak Pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaDi depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila, salah satu koordinator aksi Dio Marcelino menyampaikan orasinya.
Baca SelengkapnyaSejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar melakukan unjuk rasa di depan kampus menolak surat edaran nomor 2591 tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut
Baca SelengkapnyaAksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaMahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaBEM FISIP Unair sempat dibekukan pihak Dekanat imbas karangan bunga bernada satire ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca Selengkapnya