Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Bongkar Modus TPPO WNI ke Myanmar: Dijanjikan Gaji Besar Lalu Dijadikan Budak

Mahfud Bongkar Modus TPPO WNI ke Myanmar: Dijanjikan Gaji Besar Lalu Dijadikan Budak Menko Polhukam Mahfud MD. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban 20 warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Mahfud menyebut TPPO ini melibatkan sindikat melibatkan orang dalam maupun luar negeri.

Mahfud menuturkan sindikat ini melibatkan orang di Indonesia yang bertugas mencari orang kemudian pihak lain di luar negeri sebagai penampungnya. Selain itu, Mahfud menduga ada keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam sindikat tersebut.

"Ada yang menampung, ada yang menyalurkan ke luar negeri. Di luar negeri ini banyak juga (yang menampung). Dalam negeri itu yang menyalurkan," ujar Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Kamis (4/5).

Modus

Mahfud menerangkan modus TPPO ini di antaranya dengan menjanjikan pekerjaan ke luar negeri dengan gaji yang besar. Tawaran ini tentu menggiurkan bagi sebagian orang yang tidak memiliki pekerjaan.

"Ada orang direkrut, di desa-desa. Karena tidak punya pekerjaan, miskin. Lalu dijanjikan mau tidak kamu bekerja ke luar negeri, gajinya besar. Tapi begitu tandatangan berbagai surat, dia enggak baca. Lalu diberi paspor, dikirim ke luar negeri. Lalu jadi budak," ucap Mahfud.

Guru besar bidang hukum dari UII ini menilai TPPO adalah sebuah hal yang sangat jahat. Mahfud menuturkan jika orang diperjualbelikan layaknya sebagai budak.

"Tindak pidana perdagangan orang ini sangat jahat. Orang diperjualbelikan seperti budak," tegas Mahfud.

Bareskrim Kantongi Identitas Pelaku TPPO 20 WNI ke Myanmar

Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah mengantongi identitas pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang mengirim 20 orang warga negara Indonesia sebagai pekerja migran ilegal di Myanmar.

"Sudah kami ketahui identitasnya, sementara masih kami lakukan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/5).

Djuhandhani menjelaskan pihaknya telah menerima laporan polisi dari keluarga korban yang masuk lewat SPKT Bareskrim Polri. "Kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Informasi terkini terkait kasus 20 orang WNI di Myanmar, tambah dia, menyebutkan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia sudah meneruskan laporan kasus online scam tersebut kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti.

"Dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemenlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat," ujarnya.

Kemudian, kata Djuhandhani, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan para korban. Diketahui pula 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. "Mereka diduga masuk Myanmar secara ilegal," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Djuhandhani, para WNI tersebut terdeteksi berada di Myawaddy, yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.

Kondisi tersebut membuat otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy. "Karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," imbuhnya.

Langkah Pemerintah

Menurut Djuhadhani, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon karena situasi tersebut.

Meski demikian, kata Djuhandhani, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya membantu 20 orang WNI tersebut untuk bisa keluar dari Myanmar.

"Kemenlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut," katanya.

Beberapa upaya yang dilakukan, seperti berkoordinasi dengan Regional Support Office BALI PROCESS di Bangkok, Thailand, berkoordinasi dengan IOM serta International Justice Mission (IJM).

Selain itu, pihak Kemenlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI tersebut.

Adapun rencana tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, yakni meminta data para korban atau keluarga korban, melakukan penyelidikan terkait TPPO, dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon untuk update penanganan para korban," katanya.

Djuhandhani mengakui kendala lain yang dihadapi, yakni penyidik belum bisa berkomunikasi dengan para korban. Namun, pihaknya telah menindaklanjuti laporan polisi dari pihak keluarga korban.

"Belajar dari kesulitan tetap kami yakini tidak ada kejahatan yang sempurna, kewajiban kami untuk membuktikan dan mengungkap perkara ini," ujarnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan

11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal

Korban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.

Baca Selengkapnya
Alasan Indonesia Jadi Sasaran Target Sindikat Penipuan Online Like dan Subscribe
Alasan Indonesia Jadi Sasaran Target Sindikat Penipuan Online Like dan Subscribe

Himawan berharap agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima setiap informasi.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Ketua DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Ketua DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Pemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap Ada Pihak Internal Terlibat TPPO Pengungsi Rohingya
Mahfud MD Ungkap Ada Pihak Internal Terlibat TPPO Pengungsi Rohingya

Mahfud MD meminta Polri melakukan penanganan hukum secara maksimal.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Imigrasi Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja
Tiga Pegawai Imigrasi Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang

Banyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cerita Mahfud Dibisiki Intelijen Kode Jahat Mafia TPPO, Cium Gelagat Kemenhub Imigrasi
VIDEO: Cerita Mahfud Dibisiki Intelijen Kode Jahat Mafia TPPO, Cium Gelagat Kemenhub Imigrasi

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada keterlibatan Kementerian Perhubungan dan Imigrasi dalam kasus TPPO

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Motif Etnis Rohingya ke Aceh, Bukan Mengungsi Tapi Cari Kerja
Polisi Bongkar Motif Etnis Rohingya ke Aceh, Bukan Mengungsi Tapi Cari Kerja

"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi

Baca Selengkapnya