Mahfud Bongkar Modus TPPO WNI ke Myanmar: Dijanjikan Gaji Besar Lalu Dijadikan Budak
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban 20 warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Mahfud menyebut TPPO ini melibatkan sindikat melibatkan orang dalam maupun luar negeri.
Mahfud menuturkan sindikat ini melibatkan orang di Indonesia yang bertugas mencari orang kemudian pihak lain di luar negeri sebagai penampungnya. Selain itu, Mahfud menduga ada keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam sindikat tersebut.
"Ada yang menampung, ada yang menyalurkan ke luar negeri. Di luar negeri ini banyak juga (yang menampung). Dalam negeri itu yang menyalurkan," ujar Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Kamis (4/5).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat? 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.'
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Modus
Mahfud menerangkan modus TPPO ini di antaranya dengan menjanjikan pekerjaan ke luar negeri dengan gaji yang besar. Tawaran ini tentu menggiurkan bagi sebagian orang yang tidak memiliki pekerjaan.
"Ada orang direkrut, di desa-desa. Karena tidak punya pekerjaan, miskin. Lalu dijanjikan mau tidak kamu bekerja ke luar negeri, gajinya besar. Tapi begitu tandatangan berbagai surat, dia enggak baca. Lalu diberi paspor, dikirim ke luar negeri. Lalu jadi budak," ucap Mahfud.
Guru besar bidang hukum dari UII ini menilai TPPO adalah sebuah hal yang sangat jahat. Mahfud menuturkan jika orang diperjualbelikan layaknya sebagai budak.
"Tindak pidana perdagangan orang ini sangat jahat. Orang diperjualbelikan seperti budak," tegas Mahfud.
Bareskrim Kantongi Identitas Pelaku TPPO 20 WNI ke Myanmar
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah mengantongi identitas pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang mengirim 20 orang warga negara Indonesia sebagai pekerja migran ilegal di Myanmar.
"Sudah kami ketahui identitasnya, sementara masih kami lakukan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/5).
Djuhandhani menjelaskan pihaknya telah menerima laporan polisi dari keluarga korban yang masuk lewat SPKT Bareskrim Polri. "Kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Informasi terkini terkait kasus 20 orang WNI di Myanmar, tambah dia, menyebutkan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia sudah meneruskan laporan kasus online scam tersebut kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti.
"Dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemenlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat," ujarnya.
Kemudian, kata Djuhandhani, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan para korban. Diketahui pula 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. "Mereka diduga masuk Myanmar secara ilegal," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Djuhandhani, para WNI tersebut terdeteksi berada di Myawaddy, yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen.
Kondisi tersebut membuat otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy. "Karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," imbuhnya.
Langkah Pemerintah
Menurut Djuhadhani, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon karena situasi tersebut.
Meski demikian, kata Djuhandhani, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya membantu 20 orang WNI tersebut untuk bisa keluar dari Myanmar.
"Kemenlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut," katanya.
Beberapa upaya yang dilakukan, seperti berkoordinasi dengan Regional Support Office BALI PROCESS di Bangkok, Thailand, berkoordinasi dengan IOM serta International Justice Mission (IJM).
Selain itu, pihak Kemenlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI tersebut.
Adapun rencana tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, yakni meminta data para korban atau keluarga korban, melakukan penyelidikan terkait TPPO, dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon untuk update penanganan para korban," katanya.
Djuhandhani mengakui kendala lain yang dihadapi, yakni penyidik belum bisa berkomunikasi dengan para korban. Namun, pihaknya telah menindaklanjuti laporan polisi dari pihak keluarga korban.
"Belajar dari kesulitan tetap kami yakini tidak ada kejahatan yang sempurna, kewajiban kami untuk membuktikan dan mengungkap perkara ini," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaHimawan berharap agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima setiap informasi.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca SelengkapnyaMahfud MD meminta Polri melakukan penanganan hukum secara maksimal.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaBanyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada keterlibatan Kementerian Perhubungan dan Imigrasi dalam kasus TPPO
Baca Selengkapnya"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca Selengkapnya