Mahfud MD Klaim Tak Ada Catatan Pelanggaran HAM Indonesia di Dewan HAM PBB
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD membantah kabar Dewan HAM PBB menyoroti pelanggaran HAM di Indonesia. Termasuk situasi yang terjadi di Papua.
Menurut Mahfud MD, kabar Dewan HAM PBB ingin meminta klarifikasi pemerintah atas pelanggaran HAM di Papua hanya provokasi di media sosial.
"Kita ini sebenarnya diprovokasi oleh medsos yang tidak jelas. Kalau saudara buka websitenya Dewan HAM PBB, Komisi Tinggi HAM PBB yang pidato kemarin itu tidak ada. Indonesia itu bersih dari masalah Papua," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Kamis (16/6).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Prabowo menjawab pertanyaan soal HAM? 'Misalnya tadi Pak Prabowo, kan kesulitan ketika ditanya terkait persoalan penculikan,' sambungnya. Padahal, menurut Hasto, masyarakat telah mengetahui terkait pembentukan Tim Mawar. Namun, Prabowo terlihat sangat kesulitan dalam menjawab pertanyaan perihal kasus penanganan HAM.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Mahfud MD juga membantah kabar adanya pembentukan panitia untuk menginvestigasi pelanggaran HAM di Papua.
"Itu dari mana sumbernya? Saya sudah langsung ke markasnya, enggak ada," ucap dia.
Sejak 2020 Dewan HAM PBB Tak Pernah Singgung Persoalakn HAM
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, sejak 2020 Dewan HAM PBB tidak pernah menyinggung persoalan HAM di Indonesia. Justru, Komisioner Tinggi HAM Michelle Bachelet menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah memproses penanganan pelanggaran HAM berat, dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan.
"Tapi di luar kan seakan-akan pelanggaran HAM itu disoroti PBB. Enggak ada," ujar dia.
Mahfud MD menyebut yang menyoroti pelanggaran HAM di Indonesia hanya kelompok tertentu. Dia mengambil contoh, ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan pelanggaran HAM di Indonesia ke Special Procedure Mandate Holders (SPMH).
SPMH merupakan salah satu unit di bawah PBB yang berisi pakar independen. Mereka bertugas memberikan laporan dan masukan kepada Dewan HAM PBB terkait implementasi HAM maupun kondisi HAM yang bersifat darurat di suatu negara.
Menurut Mahfud MD, laporan yang disampaikan LSM akan ditampung SPMH. Setelah itu, SPMH menyampaikan laporan tersebut kepada negara terkait.
"Itu SPMH bukan Dewan HAM. Laporan itu maksudnya menyampaikan ke pemerintah. Lalu kita jawab, 'oh iya selesai'. Jadi enggak ada masalah," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaGerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998
Baca SelengkapnyaMenurut Gerindra, Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 3 Mahfud MD berbicara terkait pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaMahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri telah mengetahui hal itu sehingga ia berani menjadikan Prabowo sebagai cawapresnya.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan konflik di Desa Wadas sudah diselesaikan oleh Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya