Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD: Referendum Tidak Dikenal dalam Konstitusi dan Tata Hukum Indonesia

Mahfud MD: Referendum Tidak Dikenal dalam Konstitusi dan Tata Hukum Indonesia Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan referendum tidak diatur dalam konstitusi. Ini menanggapi seruan referendum yang disampaikan mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf alias Mualem.

"Sekarang untuk UUD-pun enggak ada aturan referendum. Jadi referendum itu tidak dikenal dalam konstitusi maupun di dalam tata hukum kita," kata Mahfud di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6).

Meski demikian, Mahfud berpandangan tak masalah jika seruan referendum hanya sekadar wacana. Itu dianggap sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang diatur dalam Undang-undang. Terlebih, Indonesia sebagai negara demokrasi yang memberikan keleluasaan kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi.

Orang lain juga bertanya?

"Sekadar wacana silakan," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, referendum tak dikenal lagi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hanya saja, dalam sejarah perjalanan Indonesia, referendum pernah terjadi di zaman Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Saat itu, referendum digunakan untuk mengubah Undang-Undang Dasar.

"Zaman Pak Harto itu ada ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 1983 yang isinya kalau mau mengubah UUD harus referendum," jelasnya.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan pemisahan satu bagian dari Indonesia. Nggak ada, nggak pernah ada," imbuh dia.

Mengenai langkah referendum Timur Leste pada tahun 1999 yang mengakibatkan terpisah dari Indonesia, Mahfud menanggapi santai. Menurutnya, sejak awal Timur Leste memang bukan bagian dari Indonesia.

"Kalau Timor Leste sejak awal memang bukan Indonesia. Jadi kita itu adalah bagian dari Hindia Belanda. Sedangkan sana bagian dari Portugis. Dan itu pun bisa diperdebatkan," pungkas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan

Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.

Baca Selengkapnya
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Membuat Saya Mual
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud MD: Membuat Saya Mual

Mahfud sebenarnya sudah mual menanggapi putusan MA soal Batas usia calon kepala daerah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Keras: Indonesia Berhak Membuang Mengusir Pengungsi Rohingya
VIDEO: Mahfud MD Keras: Indonesia Berhak Membuang Mengusir Pengungsi Rohingya

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap Alasan Anwar Usman Tak Dipecat dan cuma Dicopot dari Ketua MK
Mahfud MD Ungkap Alasan Anwar Usman Tak Dipecat dan cuma Dicopot dari Ketua MK

Demokrasi tanpa hukum akan menjadi liar. Sebab, semua orang bisa merasa benar sendiri.

Baca Selengkapnya
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

Aturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ngaku Punya Data Jual Beli Kasus, Vonis hingga Pasal Libatkan Mafia Hukum
Mahfud Ngaku Punya Data Jual Beli Kasus, Vonis hingga Pasal Libatkan Mafia Hukum

Karena dirinya sudah mempunyai data yang banyak seperti vonis dan kasus bisa dibeli serta pasal-pasal yang dapat dipesan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Keras
VIDEO: Mahfud MD Keras "Indonesia Berhak Membuang Mengusir Pengungsi Rohingya"

Menko Mahfud MD buka suara soal pengungsi Rohingya. Menurutnya, Indonesia berhak mengusir mereka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Jengkel Putusan MA
VIDEO: Mahfud Jengkel Putusan MA "Biar Saja Tambah Busuk Tambah Busuk!"

Mahfud menilai cara berhukum di negara ini sudah rusak.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Baca Selengkapnya
Maklumat Ganjar-Mahfud di Semarang: Demokrasi Makin Gelap, Konstitusi Dipermainkan Penguasa
Maklumat Ganjar-Mahfud di Semarang: Demokrasi Makin Gelap, Konstitusi Dipermainkan Penguasa

Suara rakyat yang merupakan roh demokrasi dinilai semakin tidak terdengar ke telinga elit penguasa.

Baca Selengkapnya
Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Yogyakarta, Begini Respons Mahfud Md
Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Yogyakarta, Begini Respons Mahfud Md

Cawapres Mahfud Md enggan berkomentar panjang terkait video viral ucapan politisi PSI Ade Armando yang menyinggung dinasti politik di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah Bukan Hanya Cacat Etik, Tapi Cacat Hukum
Mahfud MD: Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah Bukan Hanya Cacat Etik, Tapi Cacat Hukum

Mahfud MD menantang KPU untuk tidak melaksanakan putusan MA soal batas usia calon Kepala Daerah.

Baca Selengkapnya