Mahfud MD: Tidak Ada Politik Hukum Baru untuk Hidupkan Kembali PKI
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab tuduhan pemerintah ingin menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan baru untuk membangkitkan PKI.
"Sekarang ini tidak ada politik hukum baru bagi paham komunisme," kata Mahfud dalam Rakornas terkait Pemilu 2024 bersama Panglima TNI dan Kapolri, Senin (29/5).
Mahfud mengatakan, politik hukum pemerintah masih merujuk pada TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966. Melalui aturan ini, pemerintah melarang seluruh aktivitas dan penyebaran pemahaman PKI.
-
Apa yang Mahfud MD pesan kepada Pangdam dan Kepala Daerah? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang menurut Mahfud MD salah satu cara menjaga keberlangsungan RI? 'Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun,' kata Mahfud.
-
Apa agenda Ma'ruf Amin ke PKB? 'Iya benar (datang) sebagai Dewan Syuro. Belum tahu (pembahasan apa), katanya rapat pleno,' ucap Tommy singkat.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kapan Mahfud jadi Plt Menkominfo? Pada Jumat 19 Mei 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah menunjuk Prof. Dr. Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
"Itu tetap. Tidak ada politik hukum baru," ucapnya.
Meski melarang hidupnya PKI, kata Mahfud, pemerintah menjunjung tinggi hak asasi manusia. Mantan anggota dan keturunan PKI diberikan kebebasan untuk terlibat dalam Pemilu dan menjadi aparatur negara.
"Mereka ini harus diperlakukan sama sekarang asal tidak mengganggu ideologi," ujar Mahfud.
Jokowi Tak Pernah Minta Maaf ke PKI
Mahfud MD juga menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah meminta maaf kepada PKI. Pernyataan ini menjawab informasi yang beredar di lingkungan masyarakat bahwa Jokowi sudah meminta maaf kepada PKI.
"Enggak ada, itu hoaks. Presiden tidak pernah meminta maaf kepada PKI," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, Jokowi hanya mengakui telah terjadi 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Menurut Mahfud, pengakuan ini bukan berarti Kepala Negara meminta maaf kepada PKI.
"Presiden menyatakan bahwa menyesal telah terjadinya itu. Kenapa? Ya kan tidak bisa nolak Presiden karena itu keputusan Komnas HAM bahwa itu terjadi dan kita semua melihat itu terjadi," ujarnya.
Mahfud menambahkan, memang ada pihak yang memberikan masukan agar Jokowi meminta maaf kepada PKI. Namun, Mahfud mengaku menolak usulan tersebut.
"Memang ada yang memberi konsep minta maaf. Enggak, enggak bisa saya bilang. Enggak ada minta maaf," tegas Mahfud.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, MK seharusnya tidak bisa menerima gugatan soal batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaAturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menegaskan polemik Al Zaytun tidak ada kaitan dengan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaMenanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Baca Selengkapnya