Maling Sepeda Motor di Bali Jual Barang Curian Lewat Perantara Narapidana
Merdeka.com - Tim dari Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) melibatkan narapidana. Mereka meringkus seorang residivis, Ilham Sabri (37), yang diduga telah berulang kali melakukan kejahatan itu, lalu memasarkan barang curiannya melalui temannya di penjara.
"Kami sudah melakukan pengembangan dan melakukan penyelidikan kembali atas TKP-TKP belum terungkap, kurang lebih 10 TKP lagi," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan di Mapolda Bali, Jumat (10/9).
Rangkaian pencurian terungkap setelah polisi menyelidiki laporan korban bernama Edi Nurahman (20). Sepeda motor Yamaha NMax hitam bernomor polisi DK 2695 AAX miliknya dicuri pada Selasa (31/8) sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu korban memarkirkan kendaraan di depan rumahnya, Jalan Buana Kubu Gang Asem XIII Nomor 7, Denpasar Barat. Sekitar 15 menit berselang dia mendapati sepeda motornya telah hilang.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp28 juta dan langsung melapor ke Polresta Denpasar," imbuhnya.
Selanjutnya, polisi melakukan pemancingan dan mendapatkan penjualan sepeda motor curian itu di media sosial. Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan seorang yang mengaku membeli kendaraan itu dari seorang bernama Moh Malik.
"(Moh Malik) yang menjual motor, saat ini sedang ditahan di Lapas Kerobokan, sebagai terpidana kasus narkotika," ungkapnya.
Kemudian, polisi mendatangi Moh Malik ke Lapas Kerobokan, Badung, Bali, dan melakukan pemeriksaan. Dia mengaku berperan sebagai perantara, dan mendapat sepeda motor dari pelaku.
Moh Malik kemudian memasarkan sepeda motor hasil curian itu dengan harga miring di media sosial. Saat ada yang membeli, dia meminta adiknya bernama Fatmawati untuk menyerahkan kepada pembeli.
"Sumber sepeda motornya dari pelaku pencurian (Ilham Sabri), dia ini residivis sudah bolak-balik dibui," jelasnya.
Ternyata Ilham telah lebih dahulu ditangkap Polsek Kuta, Bali. Dia terlibat kasus pencurian sepeda motor pada Minggu (5/9) lalu.
Saat diinterogasi, Sabri mengakui telah mencuri motor milik korban di pinggir jalan. Selain itu, saat melakukan aksinya pelaku menggunakan kunci T dan sepeda motornya hanya dijual di daerah Bali.
"Sementara dijual di sekitar sini saja. Ini spesialis cuma yang diakui baru lima (melakukan curanmor). Ternyata dia itu banyak sekali perantaranya. Jadi tidak cuma yang ada di Lapas Kerobokan," ujar Ary.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian bajaj
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca Selengkapnya