Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan kasudin Jakut segera disidang kasus korupsi

Mantan kasudin Jakut segera disidang kasus korupsi ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administratif Jakarta Utara, Herning Wahyuningsih segera disidangkan. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejari Jakarta Pusat. HW terjerat dugaan korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat tahun anggaran 2013, 2014 dan 2015.

"Pelimpahan tahap dua tersangka HW sudah dilakukan kepada penuntut umum pada Kejari Jakarta Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (1/9).

Penyidik juga melimpahkan barang bukti dan tersangka PT, mantan Kepala Seksi Dinas Tata Air Kecamatan Tanah Abang pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administratif Jakarta Pusat kepada Kejari Jakpus.

Orang lain juga bertanya?

Kedua tersangka ditahan penuntut umum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari ke depan terhitung dari 30 Agustus 2017 sampai 18 September 2017.

Dia menuturkan, akibat tindakan kedua tersangka, keuangan negara mengalami kerugian mencapai angka Rp 29 miliar berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kasus tersebut bermula saat Suku Dinas Pekerjaam Umum Tata Air Jakarta Pusat tahun anggaran 2013, 2014, dan 2015, menganggarkan dana untuk kegiatan swakelola di wilayah Kota Adiministratif Jakarta Pusat berupa perbaikan saluran air, jalan arteri dan penangan segera perbaikan tutup saluran, tali-tali air dan pemeliharaan saluran air selama 3 semester sebesar Rp 230.047.137.844.

Bahwa untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, tersangka HW jabatan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administratif Jakarta Pusat menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Kasi Pemeliharaan yang dijabat oleh tersangka PT serta menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga fiktif kepada penyedia barang.

Berdasarkan SPT dan SPK tersebut, Bendahara Pengeluaran Pembantu Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat mengajukan permintaan pencairan dana kepada Kas Daerah Provinsi DKI Jakarta dan dicairkan sebesar Rp 222.942.653.771 namun, tidak dipergunakan sebagaimana mestinya karena dalam setiap pembayaran dilakukan pemotongan sebesar 35 persen dari SPT. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah, Nilainya Fantastis Tembus Rp300 Triliun
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah, Nilainya Fantastis Tembus Rp300 Triliun

Pengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.

Baca Selengkapnya
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung

Kerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi

Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka

Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya