Mantan kasudin Jakut segera disidang kasus korupsi
Merdeka.com - Mantan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administratif Jakarta Utara, Herning Wahyuningsih segera disidangkan. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejari Jakarta Pusat. HW terjerat dugaan korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat tahun anggaran 2013, 2014 dan 2015.
"Pelimpahan tahap dua tersangka HW sudah dilakukan kepada penuntut umum pada Kejari Jakarta Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (1/9).
Penyidik juga melimpahkan barang bukti dan tersangka PT, mantan Kepala Seksi Dinas Tata Air Kecamatan Tanah Abang pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administratif Jakarta Pusat kepada Kejari Jakpus.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Kedua tersangka ditahan penuntut umum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari ke depan terhitung dari 30 Agustus 2017 sampai 18 September 2017.
Dia menuturkan, akibat tindakan kedua tersangka, keuangan negara mengalami kerugian mencapai angka Rp 29 miliar berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Kasus tersebut bermula saat Suku Dinas Pekerjaam Umum Tata Air Jakarta Pusat tahun anggaran 2013, 2014, dan 2015, menganggarkan dana untuk kegiatan swakelola di wilayah Kota Adiministratif Jakarta Pusat berupa perbaikan saluran air, jalan arteri dan penangan segera perbaikan tutup saluran, tali-tali air dan pemeliharaan saluran air selama 3 semester sebesar Rp 230.047.137.844.
Bahwa untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, tersangka HW jabatan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Kota Administratif Jakarta Pusat menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Kasi Pemeliharaan yang dijabat oleh tersangka PT serta menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga fiktif kepada penyedia barang.
Berdasarkan SPT dan SPK tersebut, Bendahara Pengeluaran Pembantu Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat mengajukan permintaan pencairan dana kepada Kas Daerah Provinsi DKI Jakarta dan dicairkan sebesar Rp 222.942.653.771 namun, tidak dipergunakan sebagaimana mestinya karena dalam setiap pembayaran dilakukan pemotongan sebesar 35 persen dari SPT. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaPengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca Selengkapnya