Mantan legislator Minahasa Utara tampar wartawan di Mapolda Sulut
Merdeka.com - Mantan legislator yang juga pernah mencalonkan diri maju Pilbup Minahasa Utara berinisial MT alias Etha melakukan tindakan tidak terpuji saat berada di Mapolda Sulut, Jumat (31/3) sore. Dia diduga menampar seorang wartawan televisi saat hendak diperiksa kembali terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya.
Ronny Lumempouw, wartawan Kompas TV yang menjadi korban tindakan Etha mengatakan, saat itu dia dan beberapa awak media lainnya sedang mengambil gambar ketika Etha keluar dari ruang tahanan Polda Sulut. Tersangka rencananya akan diperiksa kembali terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Namun tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba Etha melakukan tindak kekerasan kepada wartawan.
"Ketika hendak masuk ke ruangan penyidik, tiba-tiba tersangka menampar saya dengan tangannya dan kena di bagian atas telinga serta terdapat bekas goresan kemungkinan terkena kuku. Untung kamera saya tidak terjatuh. Atas tindakan ini saya keberatan dan akan menempuh jalur hukum," jelas Lumempouw kepada merdeka.com.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Metode apa yang digunakan Polda Sumut dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Rupanya keberhasilan Polda Sumut mengungkapkan kasus ini tidak terlepas dari penggunaan metode modern yaitu Scientific Crime Investigation oleh penyidik.
-
Di mana kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut terjadi? Peristiwa tragis yang merenggut nyawa satu keluarga ini terjadi pada Kamis dinihari (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia pun menyarankan korban untuk melapor ke polisi jika merasa keberatan.
"Benar ada kejadian tersebut, dan saya sarankan untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan," tutur Ibrahim Tompo. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaKaro Ops menegaskan yang dilakukannya saat di dalam gudang hanya memberikan nasihat dan teguran.
Baca SelengkapnyaKapolda Sulut memerintahkan kejadian itu diusut tuntas.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto telah melakukan permintaan maaf terbuka terkait perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menjadi sorotan usai diduga melakukan kekerasan terhadap Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaJabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaAtas konflik tersebut membuat Masinton dipolisikan oleh Camelia. Masinton lalu melaporkan balik Camelia ke polisi atas tuduhan fitnah.
Baca Selengkapnya