Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Wakapolri sebut pemerintah panik keluarkan Perppu Ormas

Mantan Wakapolri sebut pemerintah panik keluarkan Perppu Ormas Oegroseno melapor tindakan korupsi ke KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga saat ini masih menjadi kontroversi. Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, penerbitan perppu ini dilandasi kepanikan.

"Menurut saya belum ada yang terlalu penting (pembuatan Perppu). Saya hanya lihat selama ini komunikasi enggak dibangun terus panik kemudian dianalisa," kata Oegroseno di diskusi yang bertajuk, 'Ampuhkah Perppu?', Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Menurutnya jika ada ormas yang diduga anti dengan Pancasila atau radikal sebaiknya diajak berkomunikasi terlebih dahulu. Sehingga tidak perlu diterbitkan Perppu.

"Asal komunikasi dengan Bhabinsa (TNI) ormas yang ada dan radikal enggak akan ada. Saya hadapi HMI, ngobrol aman 98 perintah jelas. Perlu dibangun kalau ada Perppu simpan dulu di lemari, jangan (dikeluarkan) sebelum dilayangkan mari kita komunikasikan saja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, penerbitan Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas merupakan suatu hal yang tidak perlu diperdebatkan. Wiranto juga meminta kepada media massa untuk dapat menyosialisasikan Perppu tersebut dalam konteks hukum yang berlaku di Indonesia.

"Jadi saya mohon media menjelaskan secara luas kepada masyarakat, bahwa perppu itu hal yang biasa dalam konteks hukum di Republik Indonesia," ujarnya setelah menghadiri diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FBM9), di gedung Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).

Di kesempatan yang lain, Wiranto membeberkan alasan pemerintah mengeluarkan perppu tersebut. Saat ini masih terdapat kegiatan ormas yang pada kenyataannya bertentangan ideologi negara Pancasila dan UUD 45. Menurutnya, ini menjadi ancaman nyata eksistensi atau keberadaan bangsa dan menimbulkan konflik di masyarakat.

"UU nomor 17 tahun 2013 sudah tidak lagi memadai mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, baik aspek substantif normal dan larangan serta prosedur hukum," jelasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila

Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal

Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Cegah Bahaya Radikalisme, Densus 88 Dilibatkan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak
Cegah Bahaya Radikalisme, Densus 88 Dilibatkan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Densus 88 memberikan pemahaman kepada para personel Polri dalam kegiatan pencegahan bahaya paham radikal.

Baca Selengkapnya
Poster Ganjar Dicopot Satpol PP, PPP: Aparat Tak Netral akan Memicu Kerusuhan
Poster Ganjar Dicopot Satpol PP, PPP: Aparat Tak Netral akan Memicu Kerusuhan

PPP mengingatkan, aparat yang tidak netral atau memihak salah satu paslon pemilu akan memancing kerusuhan atau gesekan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Megawati Bicara Dugaan Intimidasi di Pilpres 2024: Bapak-Bapak yang Saya Sindir Ini, Insyaf!
Megawati Bicara Dugaan Intimidasi di Pilpres 2024: Bapak-Bapak yang Saya Sindir Ini, Insyaf!

Megawati Soekarnoputri menyinggung soal pihak-pihak yang melakukan intimidasi jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta TNI-Polri Tak Intervensi, Dudung: Kok Enggak Bilang BIN Harus Netral
Megawati Minta TNI-Polri Tak Intervensi, Dudung: Kok Enggak Bilang BIN Harus Netral

Menurutnya, TNI-Polri tidak perlu takut dengan wanti-wanti Megawati itu.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Jangan Berpikir di Luar Pemerintahan Selalu Ngerecokin
Ganjar: Jangan Berpikir di Luar Pemerintahan Selalu Ngerecokin

Menurutnya, bisa saja saat berada di luar pemerintahan PDIP akan memberikan masukan yang bagus untuk penguasa.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Usulan Pembentukan Panja Netralitas Polri
Pro Kontra Usulan Pembentukan Panja Netralitas Polri

Usulan pembentukan Panja Netralitas Polri ini muncul saat rapat Komisi III DPR dengan Polri

Baca Selengkapnya