Mantan Wakapolri sebut pemerintah panik keluarkan Perppu Ormas
Merdeka.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga saat ini masih menjadi kontroversi. Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, penerbitan perppu ini dilandasi kepanikan.
"Menurut saya belum ada yang terlalu penting (pembuatan Perppu). Saya hanya lihat selama ini komunikasi enggak dibangun terus panik kemudian dianalisa," kata Oegroseno di diskusi yang bertajuk, 'Ampuhkah Perppu?', Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Menurutnya jika ada ormas yang diduga anti dengan Pancasila atau radikal sebaiknya diajak berkomunikasi terlebih dahulu. Sehingga tidak perlu diterbitkan Perppu.
-
Bagaimana OJK sampaikan pesan antikorupsi? Untuk menarik minat dan antusiasme pengunjung, OJK mengemas kegiatan pada booth dengan permainan, publikasi berupa papan penghargaan dan informasi seputar program penguatan integritas OJK.
-
Siapa yang beri saran itu? Laporan terbaru dari Tiongkok, salah satu pasar terbesar Apple, menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh beberapa toko resmi Apple.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Siapa saja yang bisa ditegur? Pastikan niat Anda murni untuk memberikan nasihat demi kebaikan, bukan untuk mempermalukan atau menghina orang yang ditegur.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
"Asal komunikasi dengan Bhabinsa (TNI) ormas yang ada dan radikal enggak akan ada. Saya hadapi HMI, ngobrol aman 98 perintah jelas. Perlu dibangun kalau ada Perppu simpan dulu di lemari, jangan (dikeluarkan) sebelum dilayangkan mari kita komunikasikan saja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, penerbitan Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas merupakan suatu hal yang tidak perlu diperdebatkan. Wiranto juga meminta kepada media massa untuk dapat menyosialisasikan Perppu tersebut dalam konteks hukum yang berlaku di Indonesia.
"Jadi saya mohon media menjelaskan secara luas kepada masyarakat, bahwa perppu itu hal yang biasa dalam konteks hukum di Republik Indonesia," ujarnya setelah menghadiri diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FBM9), di gedung Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).
Di kesempatan yang lain, Wiranto membeberkan alasan pemerintah mengeluarkan perppu tersebut. Saat ini masih terdapat kegiatan ormas yang pada kenyataannya bertentangan ideologi negara Pancasila dan UUD 45. Menurutnya, ini menjadi ancaman nyata eksistensi atau keberadaan bangsa dan menimbulkan konflik di masyarakat.
"UU nomor 17 tahun 2013 sudah tidak lagi memadai mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, baik aspek substantif normal dan larangan serta prosedur hukum," jelasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaTidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaDensus 88 memberikan pemahaman kepada para personel Polri dalam kegiatan pencegahan bahaya paham radikal.
Baca SelengkapnyaPPP mengingatkan, aparat yang tidak netral atau memihak salah satu paslon pemilu akan memancing kerusuhan atau gesekan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyinggung soal pihak-pihak yang melakukan intimidasi jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, TNI-Polri tidak perlu takut dengan wanti-wanti Megawati itu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, bisa saja saat berada di luar pemerintahan PDIP akan memberikan masukan yang bagus untuk penguasa.
Baca SelengkapnyaUsulan pembentukan Panja Netralitas Polri ini muncul saat rapat Komisi III DPR dengan Polri
Baca Selengkapnya