FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
Sejumlah wartawan dari berbagai organisasi pers melakukan aksi penolakan terhadap revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiara.
Sejumlah wartawan dari berbagai organisasi pers melakukan aksi penolakan terhadap revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiara.
Pewarta membentangkan poster saat aksi penolakan terhadap revisi Rancangan Undang-Undang Penyiaran di depan Gedung Kompleks Parlemen (MPR/DPR/DPD), Jakarta, Senin (27/5/2024). Foto: Liputan6.com / Helmi Fithriansyah
Pertama, organisasi pers meminta DPR segera mencabut atau membatalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran. Foto: Liputan6.com / Helmi Fithriansyah
Kedua, revisi UU Penyiaran harus melibatkan elemen terkait, seperti organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi masyarakarat sipil lainnya. Foto: Liputan6.com / Helmi Fithriansyah
: Ketiga, organisasi pers meminta DPR harus memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan. Foto: Liputan6.com / Helmi Fithriansyah
Untuk diketahui, revisi UU Penyiaran saat ini sedang dibahas di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
Badan tersebut yang nantinya memutuskan apakah pembahasan revisi UU Penyiaran ini akan dilanjutkan atau dihentikan. Foto: Liputan6.com / Helmi Fithriansyah
Salat Jumat ini digelar sebelum para pengunjuk rasa dari berbagai elemen ini menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada parlemen.
Baca SelengkapnyaPersonel yang terdiri dari 166 anggota Satgaspus, 298 Satgasres, termasuk unsur TNI hingga personel Pemprov DKI turut membantu pengamanan.
Baca SelengkapnyaTiga kelompok relawan paslon 01, 02 dan 03 mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu kembali sebagai anak bangsa pasca putusan sidang PHPU.
Baca SelengkapnyaProses pemungutan suara disaksikan oleh warga setempat di TPS 56, kebun Melati, Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta berpartisipasi mengawasi dan melapor segala bentuk pelanggaran Pemilu ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTiga foto wajah pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 itu terpampang dalam surat suara berukuran besar.
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa mendesak Bawaslu untuk berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLarangan pertanyaan dengan singkatan tanpa penjelasan itu dilakukan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024 untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Baca Selengkapnya