Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Markus Nari bantah pengaruhi Miryam bersaksi palsu di kasus e-KTP

Markus Nari bantah pengaruhi Miryam bersaksi palsu di kasus e-KTP Markus Nari diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari, sebagai tersangka terkait kasus korupsi e-KTP. Markus diduga mempengaruhi anggota DPR Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan palsu saat diperiksa atas korupsi e-KTP. Markus menegaskan tuduhan KPK itu tidak benar.

"Saya akan sampaikan (klarifikasi) ke KPK," kata Markus

Markus menyatakan tidak pernah berkomunikasi atau meminta Miryam untuk memberikan keterangan palsu saat bersaksi di pengadilan. Dia mengklaim kaget saat mengetahui Miryam membatalkan BAP.

"Saya tidak pernah menyuruh Miryam dan tidak pernah berkomunikasi untuk membatalkan BAP. Saya juga kaget ketika Miryam membatalkan BAP," klaimnya.

Politisi Golkar ini mengaku tak mempermasalahkan langkah KPK mencekalnya bepergian keluar negeri. Markus menyebut akan bersikap kooperatif.

"Saya kira itu hak mereka dan saya tidak ke mana-mana," ujar Markus.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari, sebagai tersangka. Markus ditetapkan karena mencegah dan merintangi pemeriksaan saksi kasus e-KTP.

Tersangka diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan penuntutan pemeriksaan di sidang tersangka atau saksi pengadilan dalam sidang e-KTP 2011-2012 pada Kemendagri dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di PN Tipikor pada Pengadilan Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/6).

Selain itu, KPK juga menduga bahwa Markus Nari mencoba mempengaruhi salah satu terdakwa korupsi e-KTP agar memberikan keterangan tidak benar terkait dirinya.

"MN diduga mencoba mempengaruhi salah satu terdakwa e-KTP untuk memberikan keterangan tidak benar terkait dengan kondisi MN dalam peristiwa e-KTP," ujar Febri.

Atas perbuatan tersebut, Markus Nari dijerat pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP

Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Pengangkatan Komisaris Sarat Muatan Politis, Kementerian BUMN Buka Suara
Pengangkatan Komisaris Sarat Muatan Politis, Kementerian BUMN Buka Suara

Arya bilang setiap proses korporasi yang dijalankan di BUMN selalu melibatkan DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Kinerja Kejagung Ungkap Korupsi 'Kakap'
DPR Apresiasi Kinerja Kejagung Ungkap Korupsi 'Kakap'

Kejagung dinilai merupakan mitra kerja yang terbuka dalam berkoordinasi dengan Komisi III.

Baca Selengkapnya