Ma'ruf Amin Soal Revisi UU TNI: Jangan Cederai Semangat Reformasi
Merdeka.com - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikabarkan tengah menggodok revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Salah satu hal yang disorot dalam revisi UU ini prajurit aktif diusulkan dapat menduduki jabatan sipil lebih banyak.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, wacana revisi UU TNI harus dibahas lebih lanjut secara komprehensif agar tidak mencederai semangat reformasi.
“Soal adanya usulan perwira aktif bisa (lebih banyak menduduki jabatan sipil) coba dibicarakan. Yang penting tentunya jangan mencederai semangat reformasi,” kata Ma’ruf Amin di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/5).
-
Apa nama kecil Ma'ruf Amin? Dikutip dari Liputan6, ternyata Ma'ruf Amin memiliki nama kecil yang sudah dipersiapkan oleh sang ayah itu. Nama tersebut ialah 'Al-Karkhi' yang terinspirasi dari tokoh Sufi terkemuka asal Persia, Abu Mahfudz Ma'ruf bin Firus al-Karkhi.
-
Apa yang ditekankan Wapres Ma'ruf Amin di acara Merdeka Ekspor? Wapres Ma’aruf Amin menyebut kegiatan ekspor ini diharapkan dapat meningkatkan upaya hilirisasi di bidang pertanian.
-
Kenapa Polri dipisahkan dari ABRI? Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie melalui instruksi Presiden No. 2 tahun 1999 adalah sosok yang memisahkan Polri dan ABRI.
-
Siapa Panglima ABRI yang menggantikan Jenderal M. Jusuf? Posisinya sebagai Panglima selesai setelah ia digeser oleh Soeharto menjadi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan.
-
Apa pesan penting dari Kasad Maruli Simanjuntak? 'Untuk menghadapi dan memecahkan masalah, kalian perlu menerapkan metode berpikir ilmiah seperti yang kalian dapatkan dalam dunia akademis selama di Akademi Militer,' ucap Maruli Simanjuntak.
-
Apa agenda Ma'ruf Amin ke PKB? 'Iya benar (datang) sebagai Dewan Syuro. Belum tahu (pembahasan apa), katanya rapat pleno,' ucap Tommy singkat.
Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengingatkan, salah satu semangat reformasi adalah penghapusan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
“Dulu itu kan menghilangkan dwifungsi, semangat itu yang jangan dicederai,” pesannya.
Ma’ruf Amin mengatakan, pembahasan revisi UU TNI tidak menjadi masalah bisa tak menjurus pada pengembalian dwifungsi ABRI.
“Asalkan itu bisa, artinya bisa tidak kembali ke arah itu (dwifungsi ABRI), saya kira silakan dibicarakan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendorong revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/5), Luhut mengatakan revisi UU TNI perlu dilakukan agar perwira TNI AL bisa membantu Kemenko Kemaritiman.
"Kita tambahkan di Kemenko Maritim bisa juga perwira aktif masuk. Karena kan itu banyak bidang-bidang yang bisa ditangani oleh perwira-perwira angkatan laut," kata dia.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini menyebut saat UU TNI dibentuk, Kemenko Kemaritiman belum ada. Sehingga tidak ada aturan tentang keterlibatan TNI di sektor kemaritiman.
"Padahal banyak bidang-bidang, masalah kelautan yang harus diisi orang angkatan laut, yang ngerti laut," ujarnya.
Tak hanya membantu Kemenko Kemaritiman, Luhut juga mendorong agar dalam UU TNI mengatur keterlibatan perwira TNI AL di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Khusus di Bakamla, perwira TNI bakal fokus pada penanganan illegal fishing.
"Kita kan mau ada perwira-perwira yang bagus juga ikut mengawasi itu (illegal fishing)," ucap Luhut.
Luhut mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi I DPR untuk merevisi UU TNI. Draf revisi UU tersebut akan didorong ke DPR segera.
"Sudah dibahas dengan Komisi I, mestinya kita akan ajukan ke parlemen segera," tutupnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.
Baca SelengkapnyaKetakutan dwifungsi itu lantaran ada jabatan kementerian yang boleh diisi TNI.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, tugas TNI sudah diatur semua dan berharap masyarakat paham.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN merespons pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal pemimpin pengganti Presiden Jokowi harus melanjutkan
Baca SelengkapnyaAgus menilai dwifungsi ataupun multifungsi ABRI/TNI dilakukan demi kebaikan bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaMenurut Maruli, Ma’ruf Amin menekankan pentingnya peran TNI AD dalam membantu menyukseskan pelaksanan pesta demokrasi, Pemilu dan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.
Baca SelengkapnyaDjarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.
Baca SelengkapnyaTito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.
Baca Selengkapnya