Mayor Paspampres Pemerkosa Prajurit Kostrad Terancam 12 Tahun Bui & Dipecat dari TNI
Merdeka.com - Perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara usai melakukan pemerkosaan terhadap perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad. Pemerkosaan itu dilakukan di Bali saat puncak KTT G20.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kisdiyanto mengatakan, BF dijerat dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). BF juga terancam dipecat dari TNI.
"Semua pasal yang berkaitan dengan pemerkosaan akan diterapkan (termasuk Pasal 285)," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (4/12).
-
Siapa istri Kapolri? Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Tidak sendiri, Listyo hadir bersama dengan sang istri yaitu Juliati Sapta Dewi Magdalena.
-
Kenapa TNI menganiaya KKB? 'Karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya pembakaran Puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak. Nah kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini,' sambungnya.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Siapa Panglima Kostrad yang digantikan Maruli Simanjuntak? Sebelumnya, Maruli menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana masa jabatan dari tahun 2020 hingga 2022 lalu. Namanya santer diisukan menjadi kandidat pengganti Jenderal Dudung Aburachman.
-
Kapan Kartini Hermanus dilantik jadi Komandan Pusdik Kowad? Kemudian, pada 27 Mei 1997, Kartini Hermanus meraih prestasi lebih lanjut saat ia dilantik sebagai Komandan Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad).
-
Siapa Taruni Akpol yang meraih penghargaan Srikandi Cendikia? Brigadir Taruna Ria Dirgahayu berhasil menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 2024. Luar biasanya, Ia satu-satunya Taruni Akpol yang menjadi lulusan terbaik dengan nilai cumlaude.Selain itu, Ria juga memperoleh penghargaan Srikandi Cendikia.
Kisdiyanto menegaskan, hingga kini proses pemeriksaan masih terus berjalan. Hal ini berdasarkan arahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali menjadi korban dugaan kekerasan seksual pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Tersangka dalam kasus tersebut diketahui seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF.
Kisdiyanto mengatakan, kondisi korban atau Kowad dari Kostrad di Bali saat ini masih dalam pemeriksaan tim dokter.
"Untuk korban saat ini dalam pemeriksaan di Kodam lV Hasanudin," kata Kisdiyanto saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (3/12).
Selain ditetapkan sebagai tersangka, mayor BF juga ditahan. "Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," beber Kisdiyanto.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.
Baca SelengkapnyaHendhi belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait teknis evaluasi.
Baca SelengkapnyaSeorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP, diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaKadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaPraka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaTersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca Selengkapnya