Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mayoritas Bacaleg dari 18 Parpol di Kota Tangerang Belum Lengkapi Syarat Administrasi

Mayoritas Bacaleg dari 18 Parpol di Kota Tangerang Belum Lengkapi Syarat Administrasi Persiapan pendaftaran caleg. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - KPU Kota Tangerang meminta 18 partai politik peserta pemilu memperbaiki data administrasi persyaratan pendataran bakal calon legislatif (Bacaleg). Perbaikan data itu harus dilakukan sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Tangerang, Divisi Perencanaan dan Data, Rustana Hasan, menerangkan, pihaknya masih terus melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap ratusan berkas bacaleg yang didaftarkan partai politik. Untuk itu pihaknya meminta 18 partai politik (Parpol) untuk melakukan perbaikan mulai 26 Juni-13 Juli 2023.

"Dari 18 Parpol hampir mayoritas dokumen persyaratan bacalegnya belum lengkap. Maka harus melakukan perbaikan," terang Rustana, Selasa (6/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia menerangkan, dari 764 Bacaleg yang telah didaftarkan di KPU Kota Tangerang, umumnya masih harus melengkapi dokumen persyaratan administrasi.

Dokumen yang kurang lengkap itu di antaranya seperti surat keterangan terdaftar, surat keterangan kesehatan jasmani-rohani, surat keterangan pengadilan yang menyatakan belum dipidana lima tahun.

"Syarat dokumen administrasi kelengkapan itu seperti fotokopi ijazah, KTP tidak sesuai, tidak ada lampiran surat keterangan terdaftar sebagai Bacaleg dari Parpol. Lalu, surat keterangan kesehatan jasmani rohani serta surat keterangan pengadilan yang menyatakan belum pernah dipidana selama lima tahun," ucap dia.

Sebagai informasi, 18 partai politik telah mendaftarkan 764 Bacaleg ke KPU Kota Tangerang. Mereka terdiri atas 478 laki-laki dan 274 perempuan. Pada beberapa daerah pemilihan (Dapil), bacaleg yang didaftarkan tidak sampai 100 persen. Bahkan terdapat lima parpol yang hanya mengajukan kurang dari 50 persen bacaleg.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat

Lima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.

Baca Selengkapnya
Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya
Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya

Ratusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya

Hanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!

Wahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan

Baca Selengkapnya
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN
KPK: 99,32% Caleg Sudah Lapor LHKPN

"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Calon Independen Dharma-Kun Wardana Diizinkan Perbaiki Berkas Maju Pilkada Jakarta
Bawaslu: Calon Independen Dharma-Kun Wardana Diizinkan Perbaiki Berkas Maju Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana diberikan waktu 1x24 jam untuk dapat memperbaiki berkas

Baca Selengkapnya
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap

Adi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan

Waktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Coret Aldi Taher!
KPU DKI Coret Aldi Taher!

KPU memberikan kesempatan bagj partai-partai politik memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.

Baca Selengkapnya
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Baca Selengkapnya