Melawan Saat Handphone Dijambret, Indah Meninggal Akibat Luka di Kepala
Merdeka.com - Indah, warga Tirtudan Kota Kediri meninggal dunia saat melawan jambret yang membawa kabur handphonenya. Korban terpelanting dan kepalanya membentur aspal di Jalan Kapten Tendean Kota Kediri, Selasa (28/4) malam.
Nanda, adik korban juga mengalami luka serius akibat aksi penjambret ini. Sementara satu pelaku atas nama Putut, warga Tosaren Kota Kediri yang juga seorang residivis berhasil diamankan massa. Sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi warga dan juga polisi di seputaran Pasar Grosir Kota Kediri.
“Saya baru saja mengantarkan pesanan dari RS Baptis Kediri. Saat saya membuka HP di jalan tiba-tiba HP saya dijambret. Saat ini kakak saya mengejar pelaku dan saya melawan sekuat tenaga penjambret hingga akhirnya jatuh di di depan Indomaret Jalan Kapten Tendean,” kata Nanda pada merdeka.com.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kedua pelaku sempat jatuh dan satu di antarannya berhasil diamankan warga. Risnanda, warga yang mengamankan pelaku mengaku curiga, saat mengetahui setelah kejadian tabrakan malah melarikan diri.
“Satu pelaku kabur dan satu orang berhasil kita amankan. Ternyata ini adalah pelaku penjambretan. Akhirnya kita amankan di rumah RT dan polisi akhirnya mengamankan pelaku,” kata Risnanda.
Saat dibawa polisi ratusan masa sempat mengepung pelaku saat diamankan namun polisi dengan sigap berhasil mengamankan dan membawanya ke Mako Mapolresta Kediri yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP I Gusti Ananta. Sementara korban penjambretan baik yang meninggal dan yang luka parah dibawa unit Reskrim ke RS Bhayangkara Kota Kediri yang meninggal.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dinyatakan meninggal dunia, akibat kehabisan darah karena luka sobek pada kepala bagian belakang dan dahi.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaSyahduddi melanjutkan bahwa para pelaku juga telah menangkap dan polisi melakukan proses hukum terhadap para pelaku pembegalan itu.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal saat korban duduk main handphone di tembok jembatan saluran air.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaVideo seorang pria inisial D (47) meninggal dunia diduga dipukuli tiga polisi di Jalan Tinumbu, Kota Makassar beredar luas di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaKedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya