Menag Nasaruddin Respons MK Tolak Gugatan Hapus Kolom Agama di KK dan KTP: Jika Diterima Masyarakat Akan Kacau
Nasaruddin menilai keputusan MK yang menolak gugatan itu sangat penting bagi Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait penghapusan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebelumnya dua warga Raymond Kamil dan Indra Syahputra, mengajukan permohonan pengujian materiil terhadap 5 ketentuan yakni Pasal 22 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.
Nasaruddin menilai keputusan MK yang menolak gugatan Raymond dan Indra sangat penting bagi Indonesia.
"Kemarin kita lihat MK menetapkan keputusan sangat penting. Ada sekelompok masyarakat minta supaya diberi kebebasan untuk tidak beragama. Diberi kebebasan untuk tidak mencantumkan agamanya dalam KTP dan MK menolak," ujar Nasaruddin saat Temu Tokoh Agama dan Pembinaan ASN Kemenag Sulsel di Asrama Haji Sudiang Makassar.
Potensi Kekacauan Beragam Jika Gugatan Dikabulkan MK
Nasaruddin mengaku jika MK menerima gugatan tersebut akan terjadi kekacauan dalam beragama di Indonesia. Bagi Imam Masjid Istiqlal ini, adanya kolom agama di KTP akan memudahkan untuk mengenali seseorang dari agamannya.
"Jika itu dibenarkan (gugatan diterima), maka masyarakat itu akan kacau. Kita tidak tahu agamanya orang itu apa. Kalau ada KTP-nya masih bisa terdeteksi," kata dia.
Dia mencontohkan pentingnya kolom agama dalam KTP yakni untuk pernikahan. Dengan adanya kolom agama di KTP, bisa memperkuat Undang Undang Nomor 1 tahun 1074 tentang perkawinan.
"Nanti dia mau nikah dengan lintas agama. Undang-undang Nomor 1 tahun 1974, perkawinan yang sah manakala dilakukan sesuai dengan agamanya masing-masing," tegasnya.
Menag Ingatkan Pentingnya Jaga NKRI
Dalam kegiatan tersebut Nasaruddin juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama. Hal itu sebagai kunci utama keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Satu-satunya cara untuk menghancurkan Indonesia adalah dengan mengadu domba umat beragama. Jika kita solid, tidak ada kekuatan apapun yang mampu memecah NKRI,” tegas Nasaruddin Umar.
Nasaruddin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Hati-hati, jangan sampai mereka diperalat oleh kekuatan yang ingin menghancurkan Indonesia. Kerukunan umat beragama adalah kekuatan utama bangsa ini,” ujarnya.
Nasaruddin menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara mayoritas Muslim paling stabil di dunia. Kerukunan umat beragama menjadi faktor utama yang membuat Indonesia mampu bertahan dari berbagai tantangan, termasuk krisis ekonomi dan konflik politik.
“Negara-negara Muslim mayoritas lain sering datang ke Indonesia untuk belajar bagaimana menjaga kerukunan. Ini adalah aset terbesar kita. Selama umat beragama kompak, Indonesia akan tetap kuat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menag mengajak seluruh tokoh agama untuk terus merawat persatuan dan tidak mudah memojokkan satu sama lain. Dengan menjaga kerukunan, Indonesia tidak hanya menjadi model harmoni beragama di dunia, tetapi juga menjaga kekuatan dan martabat NKRI.