Menag: Sudah Ada Kejelasan Kuota, Kita Kebut Persiapan Haji 2023
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Tanah Air setelah melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Dalam lawatannya ke Saudi, Menag bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah sekaligus menandatangani MoU penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya terkait kuota.
"Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kita akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji," kata Menag di VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (13/1).
Gus Men, panggilan akrabnya, mengatakan, meski penetapan kuota dilakukan lebih awal, namun waktu yang tersedia juga tidak banyak. Apalagi, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
-
Kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan ibadah haji? Miqot zamani, artinya haji dilakukan di waktu tertentu (pada bulan-bulan haji), tidak di waktu lainnya.
"Senin kita akan gelar rapat koordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023," jelasnya.
Rapat dengan DPR Bahas ONH
Selain itu, Kemenag segera melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan.
"Insya Allah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023," sambungnya.
Selain biaya haji, lanjut Gus Men, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jemaah lansia. Karena pada tahun 2022, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Selain itu, banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.
"Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia sehingga jemaah lansia juga bisa berangkat," tegas Menag.
Persiapkan Sejak Awal
Menag meminta seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal. Termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jemaah.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
"Kita masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. Insya Allah peluang penambahan masih ada," ujar Menag mengakhiri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaTahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menyebut kekurangan selama proses ibadah haji 2024 adalah hal wajar.
Baca SelengkapnyaKementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.
Baca SelengkapnyaIndonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Baca SelengkapnyaKuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang, kemudian mendapatkan tambahan 20.000.
Baca SelengkapnyaJemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca SelengkapnyaYaqut juga menjabarkan capaian lain terkait tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji.
Baca Selengkapnya