Mendes Eko mengaku sempat cari konfirmasi soal opini WTP ke auditor BPK
Merdeka.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengakui berkomunikasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Choirul Anam. Alasannya, untuk mengonfirmasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kemendes PDTT dari BPK-RI.
"Pernah bertemu dengan Khairul Anam?" Tanya jaksa penuntut umum KPK, Kresno Anto Wibowo di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).
"Pernah. Dia pernah menemui saya setelah berita di media saya (Kemendes PDTT) dapat WTP saya tanya ke Pak Gito (Sugito). Saya ditemukan dengan pak Anam. Pak Anam juga enggak tahu kelihatannya Kemendes bisa WTP," jawab Eko.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Ia juga membantah telah mengetahui opini yang akan diberikan BPK-RI sebelum pengumuman resmi dirilis. Ia mengaku konfirmasinya ke Khairul Anam terkait opini lantaran banyak sejumlah media yang menyampaikan Kemendes PDTT mendapat opini WTP.
"Di medsos juga ramai dibicarakan ada beberapa kementerian yang mendapat WTP, WDP, atau disclaimer," terangnya.
Seperti diketahui Irjen non aktif Kementerian Desa, Sugito dan pejabat eselon III, Jarot Budi Prabowo didakwa menyuap auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebesar Rp 240 juta, terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Dalam laporan keuangan tim PDTT dari BPK-RI tahun 2015 menemukan penggunaan tidak wajar Rp 420 miliar untuk honorarium pendamping dana desa. Di tahun 2016, semester I, tim PDTT juga menemukan Rp 550 miliar penggunaan tidak wajar untuk honorarium pendamping dana desa.
Namun penilaian tim PDTT BPK-RI berbeda dengan tim Laporan Keuangan BPK-RI. Tim yang diketuai Andi Bonanganom itu mengatakan temuan tim PDTT tahun 2016 semester I telah ditindaklanjuti sehingga tidak ada ketidakwajaran lagi dalam penggunaan dana honorarium pendamping desa.
Keduanya didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan uang itu agar Kementan dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaMenurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaJaksa semulanya bertanya perihal adanya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK di Kementan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Alex pada saya tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.23 Wib.
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih mengumpulkan apakah adanya bukti tindak pidana yang terjadi terkait pertemuan Alex dengan Eko.
Baca SelengkapnyaAli Fikri menyebut pemeriksaan SYL cs dilaksanakan di gedung merah putih KPK.
Baca Selengkapnya"Pidana seseorang itu dinyatakan kalau seseorang itu melakukan kesalahan. Kesalahan itu apa? Kesalahan suatu perbuatan yang disadari," kata Alex.
Baca SelengkapnyaMenurut Alex, Eko mengajak bertemu karena berkonsultasi ingin melaporkan dugaan kasus korupsi pada instansi Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca Selengkapnya